Suara.com - Penduduk sejumlah negara di dunia ternyata masih mengonsumsi daging kucing. Meski dianggap kontroversial, kebiasaan memakan daging kucing dianggap memiliki manfaat tertentu bagi tubuh.
Lantas, negara mana saja yang penduduknya makan daging kucing?
Mengutip dari berbagai sumber, ribuan kucing liar di Vietnam kerap diculik dan diperjualbelikan secara ilegal. Negara ini dikenal memiliki perdagangan gelap daging kucing yang cukup besar.
Daging tersebut sering diolah menjadi sup, semur, hingga sate yang disajikan dengan serai dan cabai. Beberapa warga Vietnam percaya bahwa mengonsumsi daging kucing dapat menangkal nasib buruk dan meningkatkan energi tubuh.
Selain Vietnam, China juga menjadi salah satu negara dengan konsumsi daging kucing yang cukup tinggi. Di beberapa provinsi, daging kucing dijual secara bebas dan dipercaya bermanfaat untuk meningkatkan metabolisme tubuh.
Daging ini biasanya disajikan dalam bentuk sup atau dipadukan dengan nasi dan sayuran. Setiap tahunnya, China diperkirakan mengonsumsi lebih dari empat juta ekor kucing.
Negara ketiga yang masih memiliki pasar gelap daging kucing adalah Australia. Meskipun tidak memiliki aturan khusus terkait konsumsi daging kucing, beberapa komunitas di negara tersebut masih mengonsumsi daging hewan ini. Beberapa laporan menyebutkan bahwa daging kucing dijual secara ilegal di beberapa wilayah Australia.
Meskipun konsumsi daging kucing masih terjadi di beberapa negara, banyak organisasi dan aktivis yang terus berupaya menekan praktik ini. Beberapa negara juga telah menerapkan aturan ketat untuk melindungi kucing dari perdagangan gelap.
Berita Terkait
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
-
Pramono Anung Resmi Larang Jual Beli Daging Kucing dan Anjing di Jakarta
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik