- Gubernur DKI Jakarta mendeklarasikan perang terhadap konsumsi daging anjing dan kucing melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2025.
- Penegakan hukum berlaku tegas sejak 24 November 2025, diinstruksikan kepada Satpol PP untuk menyisir lokasi penjualan ilegal.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah memutus potensi rantai penyebaran penyakit rabies di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak main-main dalam menegakkan aturan larangan peredaran daging anjing dan kucing.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan perang terhadap konsumsi berbagai jenis daging hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 telah resmi diterbitkan sebagai landasan hukum yang kuat.
Pramono mengingatkan bahwa tanda tangan di atas kertas tidak akan berarti tanpa pengawasan yang ketat.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan aparat penegak peraturan daerah untuk bertindak tegas.
Satpol PP dan dinas terkait diperintahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir masih menjual daging hewan peliharaan tersebut.
"Yang paling utama adalah aplikasi di lapangannya. Saya sudah meminta kepada jajaran Satpol PP, dinas terkait untuk memberikan pengawasan terhadap hal ini," tegas Pramono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Politisi senior ini memastikan pihaknya akan konsisten dalam memantau peredaran daging ilegal tersebut.
Ia tidak ingin ada celah bagi pelanggar yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
"Kami konsisten untuk melaksanakan itu," ucapnya singkat namun tegas.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Gubernur terkait larangan menjual daging kucing dan anjing telah dinyatakan berlaku sejak tanggal 24 November 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Timur Tengah Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit Siaga 1
-
Radar THAAD di Yordania Hancur, Kerugian AS Tembus Rp 33,8 Triliun
-
Cuaca Hari Ini: Hujan dan Mendung Mendominasi Jakarta Hingga Yogyakarta
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu