- Gubernur DKI Jakarta mendeklarasikan perang terhadap konsumsi daging anjing dan kucing melalui Pergub Nomor 36 Tahun 2025.
- Penegakan hukum berlaku tegas sejak 24 November 2025, diinstruksikan kepada Satpol PP untuk menyisir lokasi penjualan ilegal.
- Tujuan utama kebijakan ini adalah memutus potensi rantai penyebaran penyakit rabies di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak main-main dalam menegakkan aturan larangan peredaran daging anjing dan kucing.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan perang terhadap konsumsi berbagai jenis daging hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 telah resmi diterbitkan sebagai landasan hukum yang kuat.
Pramono mengingatkan bahwa tanda tangan di atas kertas tidak akan berarti tanpa pengawasan yang ketat.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan aparat penegak peraturan daerah untuk bertindak tegas.
Satpol PP dan dinas terkait diperintahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang disinyalir masih menjual daging hewan peliharaan tersebut.
"Yang paling utama adalah aplikasi di lapangannya. Saya sudah meminta kepada jajaran Satpol PP, dinas terkait untuk memberikan pengawasan terhadap hal ini," tegas Pramono di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).
Politisi senior ini memastikan pihaknya akan konsisten dalam memantau peredaran daging ilegal tersebut.
Ia tidak ingin ada celah bagi pelanggar yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Pramono Anung: Blok M Sudah Lebih dari Tokyo, Tapi yang Dipotret Urusan Sampah
"Kami konsisten untuk melaksanakan itu," ucapnya singkat namun tegas.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Gubernur terkait larangan menjual daging kucing dan anjing telah dinyatakan berlaku sejak tanggal 24 November 2025.
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta secara efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL