-
Gubernur DKI akan terbitkan Pergub larangan daging anjing dan kucing.
-
Larangan ini didasari Undang-Undang Pangan dan Peternakan nasional.
-
Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Ibu Kota.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Gubernur Pramono Anung memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang aktivitas tersebut, dengan target rampung dalam satu bulan.
Kepastian ini disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," ujar Pramono.
Tidak hanya berhenti di tingkat Pergub, Pramono juga akan mendorong agar larangan ini diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) melalui koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat nasional.
Ia berharap langkah yang diambil Jakarta dapat menjadi preseden dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
"Undang-undang yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012. Kebetulan pada waktu itu saya pimpinan DPR yang ngetok sehingga saya tahu itu undang-undang tentang pangan," jelasnya.
Baca Juga: Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?
"Kemudian juga UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sehingga dua-dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," imbuh Pramono.
Respons Positif Aktivis
Rencana ini disambut positif oleh para aktivis kesejahteraan hewan.
COO JAAN Domestic sekaligus Program Manager Dog Meat Free Indonesia, Merry Ferdianadez, menekankan bahwa pelarangan ini krusial untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.
"Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia dan juga, situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus disegera dilakukan, tindakan untuk pelarangannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan