-
Gubernur DKI akan terbitkan Pergub larangan daging anjing dan kucing.
-
Larangan ini didasari Undang-Undang Pangan dan Peternakan nasional.
-
Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Ibu Kota.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Gubernur Pramono Anung memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang aktivitas tersebut, dengan target rampung dalam satu bulan.
Kepastian ini disampaikan Pramono setelah menerima audiensi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
"Tadi saya sudah meminta kepada Balai Kota untuk mempersiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu, mudah-mudahan 1 bulan selesai pergub ini berkaitan dengan larangan untuk konsumsi daging anjing, perdagangan daging anjing di Jakarta maupun kucing tentunya," ujar Pramono.
Tidak hanya berhenti di tingkat Pergub, Pramono juga akan mendorong agar larangan ini diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) melalui koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau perda, maka nanti akan kami usulkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan kebetulan juga ada Ibu Francine anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang merupakan penggiat acara ini, sehingga dengan demikian, mudah-mudahan juga akan bersambut di DPRD Provinsi DKI Jakarta," tambahnya.
Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat nasional.
Ia berharap langkah yang diambil Jakarta dapat menjadi preseden dan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
"Undang-undang yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012. Kebetulan pada waktu itu saya pimpinan DPR yang ngetok sehingga saya tahu itu undang-undang tentang pangan," jelasnya.
Baca Juga: Warga 3 Negara Ini Masih Makan Daging Kucing, Apa Saja?
"Kemudian juga UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sehingga dua-dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," imbuh Pramono.
Respons Positif Aktivis
Rencana ini disambut positif oleh para aktivis kesejahteraan hewan.
COO JAAN Domestic sekaligus Program Manager Dog Meat Free Indonesia, Merry Ferdianadez, menekankan bahwa pelarangan ini krusial untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.
"Pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing ini menjadi sangat penting karena ada kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia dan juga, situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus disegera dilakukan, tindakan untuk pelarangannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang