Suara.com - DPR RI akan menggelar rapat ulang dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk membahas dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.
Rifqi mengaku telah mendengar informasi terkait pengunduran pelantikan kepala daerah. Dia meminta kepada MK agar ada kepastian terkait waktu putusan perkara-perkara yang bersifat dissmisal.
"Saya mendengar salah satu pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dissmisal akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 5 Februari 2025 yang akan datang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Komisi II menganggap wajar adanya pengunduran jadwal pelantikan akibat putusan MK.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kalau pelantikan kepala daerah dibagi menjadi tiga gelombang. Mulai dari 6 Februari terhadap Pilkada yang tidak berperkara di MK. Hingga akhir Maret 2025 terhadap Pilkada yang sengketanya telah selesai di MK.
Untuk membahas perubahan jadwal tersebut, Rifqi mengungkapkan kalau Komisi II DPR akan lakukan rapat pada pekan depan.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang, tanggal 3 Februari 2025. Karena keputusan tanggal Februari terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II," ucapnya.
Dia menyebutkan kalau perubahan jadwal pelantikan kepala daerah itu memang harus dikonsultasikan dahulu dengan DPR. Dia pribadi menilai jadwal pelantikan sebaiknya bisa dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Jakarta Kebanjiran usai Hujan Ekstrem, Kok Pj Gubernur Malah Bersyukur, Mengapa?
"Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dissimisal proses yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK itu, bisa dilaksanakan secara serentak," ucapnya.
Rifqi menambahkan kalau ketentuan itu juga sesuai dengan pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak juga dilakukan dengan pelantikan serentak.
Berita Terkait
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Desak Malaysia Tanggungjawab Kasus WNI Tewas Ditembak, DPR: Penggunaan Senpi Aparat ke Sipil Sangat Berlebihan!
-
Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit
-
Jakarta Kebanjiran usai Hujan Ekstrem, Kok Pj Gubernur Malah Bersyukur, Mengapa?
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi