Suara.com - DPR RI akan menggelar rapat ulang dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk membahas dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.
Rifqi mengaku telah mendengar informasi terkait pengunduran pelantikan kepala daerah. Dia meminta kepada MK agar ada kepastian terkait waktu putusan perkara-perkara yang bersifat dissmisal.
"Saya mendengar salah satu pernyataan salah satu hakim konstitusi yang menyatakan bahwa putusan dissmisal akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 5 Februari 2025 yang akan datang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Komisi II menganggap wajar adanya pengunduran jadwal pelantikan akibat putusan MK.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kalau pelantikan kepala daerah dibagi menjadi tiga gelombang. Mulai dari 6 Februari terhadap Pilkada yang tidak berperkara di MK. Hingga akhir Maret 2025 terhadap Pilkada yang sengketanya telah selesai di MK.
Untuk membahas perubahan jadwal tersebut, Rifqi mengungkapkan kalau Komisi II DPR akan lakukan rapat pada pekan depan.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang, tanggal 3 Februari 2025. Karena keputusan tanggal Februari terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II," ucapnya.
Dia menyebutkan kalau perubahan jadwal pelantikan kepala daerah itu memang harus dikonsultasikan dahulu dengan DPR. Dia pribadi menilai jadwal pelantikan sebaiknya bisa dilakukan secara serentak.
Baca Juga: Jakarta Kebanjiran usai Hujan Ekstrem, Kok Pj Gubernur Malah Bersyukur, Mengapa?
"Saya sesungguhnya secara personal senang jika pelantikan, baik mereka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dissimisal proses yang konon jumlahnya bisa jadi di atas 80 persen dari total perkara di MK itu, bisa dilaksanakan secara serentak," ucapnya.
Rifqi menambahkan kalau ketentuan itu juga sesuai dengan pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan bahwa pilkada serentak juga dilakukan dengan pelantikan serentak.
Berita Terkait
-
Diungkap Ketua DPRD DKI, Pramono-Rano Gagal Dilantik pada Kamis 6 Februari, Mengapa?
-
Desak Malaysia Tanggungjawab Kasus WNI Tewas Ditembak, DPR: Penggunaan Senpi Aparat ke Sipil Sangat Berlebihan!
-
Guru Swasta 'Makan Hati': Lulus PPPK 2023, SK Tak Kunjung Terbit
-
Jakarta Kebanjiran usai Hujan Ekstrem, Kok Pj Gubernur Malah Bersyukur, Mengapa?
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!