Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah 33,45 persen pejabat wajib lapor yang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Presetyo mengungkapkan jumlah pejabat yang sudah melapor ialah 145.320 wajib lapor dari total 418.665 pejabat berdasarkan data per Jumat (31/1/2025).
“Data tersebut termasuk para wajib lapor baru yang sudah menyampaikan LHKPN khusus pada jabatan barunya, seperti wajib lapor pada Kabinet Merah Putih, kepala daerah, dan anggota legislatif terpilih,” kata Budi kepada wartawan.
Dia memerinci data tersebut terdiri dari bidang eksekutif sebanyak 334.437 wajib lapor, dengan sejumlah 111.880 atau 33,45 persen sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya.
Kemudian, pada bidang legislatif, total wajib lapornya sebanyak 20.223, sementara 8.121 atau 40,16 persen di antaranya sudah menyampaikan LHKPN.
Lebh lanjut, pada bidang yudikatif terdapat 18.070 wajib lapor dengan 15.552 atau 86,07 persen di antaranya sudah melapor.
Pada BUMN/BUMD, Budi mengungkapkan dari total 45.935 wajib lapor, sejumlah 9.767 atau 21,26 persen yang sudah melaporkan LHKPN.
“KPK mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/ sebelum 31 Maret 2025,” tutur Budi.
Dia juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan.
Berita Terkait
-
LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
-
Total Kekayaan Putri Zulhas Capai Rp89,7 Miliar, LHKPN Zita Anjani Jomplang dari Raffi Ahmad Bak Bumi dan Langit!
-
Aneh tapi Nyata, Ferry Irwandi Curigai Raffi Ahmad Ogah Setor Mobil Lexus RI 36 ke LHKPN: Wadidaw!
-
Blak-blakan! Eep Saefulloh: Nepotisme Adalah Legasi Jokowi yang Amat Sangat Terang Benderang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?