Suara.com - Sejumlah warga mengantre untuk membeli gas LPG 3 kilogram yang saat ini mulai langka di pasaran. Kelangkaan disebabkan oleh larangan pemerintah tentang penjualan gas bersusidi ini lewat pihak pengecer alias warung.
Kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian ESDM ini tentu saja menyulitkan warga. Pasalnya masyarakat sebelumnya bisa mendapatkan gas bersubsidi secara mudah, namun tiba-tiba menghilang dari pasar tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Salah seorang warga, Ali (38) mengatakan, fenomena ini sangat menyulitkan bagi masyarakat. Terutama masyarakat miskin sepertinya.
“Masak aja masa harus antre dulu,” kata Ali, saat ditemui di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Ali menilai kebijakan pemerintah soal penjulan gas 3 kilogram hanya bisa dilakukan oleh distributor dianggap kurang tepat. Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki agen yang menjual gas melon tersebut.
“Kalau di Jakarta mungkin masih ada agen di setiap wilayah, tapi kalau masyarakat perdesaan bagaimana?,” ucapnya.
Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Indonesia Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menyetarakan harga jual gas LPG 3 kilogram terlalu reaksioner.
Alih-alih ingin menyetarakan harga sesuai dengan harga ecer tertinggi (HET), saat ini pemerintah malah membuat kelangkaan gas bersubsidi di tengah masyarakat.
“Pemerintah menyadari ada disparitas harga tiba-tiba dia rubah semua mekanismenya, kacau di lapangan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin.
Rissalwan menilai, jika saat ini masyarakat tidak keberatan dengan perbedaan harga jual gas 3 kilogram yang dijual di warung-warung atau pengecer dengan harga resmi agen.
Pasalnya mayoritas masyrakat sudah bergatung dengan gas bersubsidi usai pemerintah menghapus minyak tanah dari pasar.
“Kesalahannya bukan di level mekanisme pasarnya tapi memang mekanisme distribusi selama ini keliru. Sebaik tidak dilakukan yang model-model seperti ini (langsung melarang)," ujar Rissalwan.
Pemerintah, lewat Kementerian ESDM, sebelumnya menetapkan pembelian LPG 3 kg dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta masyarakat untuk membeli gas 3 kilogram langsung dari distributor karena harganya bakal lebih murah.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy, dalam rilis resminya, Sabtu (1/2/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Pesta Seks LGBT di Hotel Rasuna Said, Polisi: Ada Aturan Dilarang Menolak Secara Kasar Hingga Label Menyala
-
Beda Sikap Verrell Bramasta Vs Aisar Khaled saat Diundang ke Nikahan Kakak Fuji
-
PKS Apresiasi Arahan Prabowo: TNI-Polri Harus Beri Pelayanan Terbaik bagi Rakyat!
-
Anggota DPR Desak Bahlil Hentikan Kebijakan Pengecer Tak Boleh Jual Gas Melon: Masyarakat Gaduh Ini
-
IVM: Teknologi Baru untuk Program Hamil yang Lebih Nyaman
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO