- Kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.
- Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.
- Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.
Suara.com - Kodim 1627/Rote Ndao melaporkan Pelda Chrestian Namo—ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo—ke Denpom IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin militer.
Laporan itu disampaikan pada Rabu (5/11/2025) kemarin, setelah ditemukan indikasi Pelda Chrestian hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” kata Hendro kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.
Di mana dari hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian diketahui telah tinggal bersama seorang perempuan sejak 2018 dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut.
“Tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” jelasnya.
Tindakan ayah Prada Lucky tersebut diduga melanggar Pasal 103 KUHPM atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer karena tidak menaati perintah kedinasan. Hendro juga merujuk Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/VII/2009 dan Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang prosedur pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
Baca Juga: Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
Selain menyoroti pelanggaran disiplin, Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.
Ia menegaskan bahwa sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang berjalan sesuai prosedur dan terus dipantau oleh Korem.
“Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tuturnya.
Hendro juga membantah klaim bahwa keluarga korban tidak mendapatkan informasi dari satuan. Menurutnya, Pelda Chrestian sudah dua kali dipanggil ke Korem untuk mendapatkan penjelasan perkembangan kasus.
“Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Militer III-15 Kupang tengah memproses kasus kematian Prada Lucky yang diduga tewas dianiaya. Sebanyak 22 anggota telah ditetapkan tersangka di mana tiga di antaranya merupakan perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement