- Kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.
- Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.
- Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.
Suara.com - Kodim 1627/Rote Ndao melaporkan Pelda Chrestian Namo—ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo—ke Denpom IX/1 Kupang atas dugaan pelanggaran disiplin militer.
Laporan itu disampaikan pada Rabu (5/11/2025) kemarin, setelah ditemukan indikasi Pelda Chrestian hidup bersama seorang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan kasus dugaan pelanggaran militer tersebut kekinian tengah ditangani Denpom IX/1 Kupang.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” kata Hendro kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurut Hendro, langkah itu diambil untuk menjaga marwah dan kehormatan TNI AD.
Di mana dari hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian diketahui telah tinggal bersama seorang perempuan sejak 2018 dan memiliki dua anak dari hubungan tersebut.
“Tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” jelasnya.
Tindakan ayah Prada Lucky tersebut diduga melanggar Pasal 103 KUHPM atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer karena tidak menaati perintah kedinasan. Hendro juga merujuk Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/VII/2009 dan Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang prosedur pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.
Baca Juga: Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
Selain menyoroti pelanggaran disiplin, Hendro juga menanggapi tudingan Pelda Chrestian yang menyebut proses hukum atas kematian anaknya, Prada Lucky, tidak transparan.
Ia menegaskan bahwa sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang berjalan sesuai prosedur dan terus dipantau oleh Korem.
“Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tuturnya.
Hendro juga membantah klaim bahwa keluarga korban tidak mendapatkan informasi dari satuan. Menurutnya, Pelda Chrestian sudah dua kali dipanggil ke Korem untuk mendapatkan penjelasan perkembangan kasus.
“Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Pengadilan Militer III-15 Kupang tengah memproses kasus kematian Prada Lucky yang diduga tewas dianiaya. Sebanyak 22 anggota telah ditetapkan tersangka di mana tiga di antaranya merupakan perwira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Tak Bisa Sembunyi! Polda Jabar Gandeng Meta Lacak Jejak Taufik Penyiksa Kekasih di Rancaekek
-
Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program
-
Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop
-
Sepakat! Selat Hormuz Dikelola Iran, Bentuk Jalur Komunikasi Darurat dengan AS
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian