- Puan menekankan pentingnya proses "meaningful participation" untuk memastikan RUU ini.
- Ia menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses perumusan RUU ini.
- DPR akan terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan terkait RUU Perampasan Aset.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, masih dalam tahap penerimaan dan pengkajian masukan dari berbagai pihak.
Puan menekankan pentingnya proses "meaningful participation" untuk memastikan RUU ini tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain yang sudah ada.
Ketika ditanya mengenai status RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas 2025 dan apakah sudah ada keputusan mengenai inisiatif serta jadwal pembahasan, Puan menyebut masih dalam tahap menampung masukan.
"Itu kan masih kita terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan dari sidang yang lalu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses perumusan RUU ini.
"Jadi meaningful participation itu ya kita lihat dulu karena jangan sampai kemudian nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain," tegasnya.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa DPR akan terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan terkait RUU Perampasan Aset.
"Jadi kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait dengan hal tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Salsa Erwina Viral Lagi dan Jadi Sasaran Buzzer
-
Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer