Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran perjalanan dinas dinilai akan menyulitkan kerja Kementerian/Lembaga (K/L).
Terlebih jajaran kabinet pemerintahan saat ini terdiri dari lebih banyak K/L, sehingga di awal masa kerjanya masih butuh pembenahan organisasi.
"Pemangkasan untuk perjalanan dinas misalnya, itu sangat sulit karena lembaga-lembaga itu membutuhkan untuk pembenahan organisasinya, itu perlu study banding, perlu melakukan kajian. Sementara anggarannya sudah nggak ada," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada Suara.com, Senin (3/2/2025).
Kendati perlu memangkas biaya untuk urusan yang bukan prioritas, Trubus berpandangan kalau pemerintah sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih pos anggaran yang akan dipotong.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak bisa dilakukan secara merata untuk setiap K/L maupun daerah.
Sektor swasembada pangan serta energi, menurutnya, jadi salah satu yang jangan sampai anggarannya dikurangi.
"Itu jangka panjang (dampaknya) luar biasa. Jadi energi itu, seperti sekarang ada pembatasan terhadap gas melon (elpiji 3 kilogram) itu, sebenarnya nggak boleh. Itu akan mengganggu kekacauan. Jadi kekacauan gonjang-ganjing gas melon memang kan salah satu disebabkan oleh faktor pemangkasan anggaran," katanya.
"Walaupun pemerintah berkedok itu untuk penataan distribusi agar tepat sasaran, tapi itu akibat dari (Kementerian) ESDM sendiri ada pemotongan anggaran," katanya.
Trubus menyebut bahwa ketersediaan anggaran sangat berpengaruh terhadap jalannya program pemerintah. Karena itu, kebijakan memangkas dana tersebut tentu akan terlihat dampaknya.
Baca Juga: Kementerian Pangkas Anggaran, DPR: Kami Apresiasi Tapi....
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Oemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sementara itu, diktum ketiga dalam Inpres itu diinstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu