Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran perjalanan dinas dinilai akan menyulitkan kerja Kementerian/Lembaga (K/L).
Terlebih jajaran kabinet pemerintahan saat ini terdiri dari lebih banyak K/L, sehingga di awal masa kerjanya masih butuh pembenahan organisasi.
"Pemangkasan untuk perjalanan dinas misalnya, itu sangat sulit karena lembaga-lembaga itu membutuhkan untuk pembenahan organisasinya, itu perlu study banding, perlu melakukan kajian. Sementara anggarannya sudah nggak ada," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada Suara.com, Senin (3/2/2025).
Kendati perlu memangkas biaya untuk urusan yang bukan prioritas, Trubus berpandangan kalau pemerintah sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih pos anggaran yang akan dipotong.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak bisa dilakukan secara merata untuk setiap K/L maupun daerah.
Sektor swasembada pangan serta energi, menurutnya, jadi salah satu yang jangan sampai anggarannya dikurangi.
"Itu jangka panjang (dampaknya) luar biasa. Jadi energi itu, seperti sekarang ada pembatasan terhadap gas melon (elpiji 3 kilogram) itu, sebenarnya nggak boleh. Itu akan mengganggu kekacauan. Jadi kekacauan gonjang-ganjing gas melon memang kan salah satu disebabkan oleh faktor pemangkasan anggaran," katanya.
"Walaupun pemerintah berkedok itu untuk penataan distribusi agar tepat sasaran, tapi itu akibat dari (Kementerian) ESDM sendiri ada pemotongan anggaran," katanya.
Trubus menyebut bahwa ketersediaan anggaran sangat berpengaruh terhadap jalannya program pemerintah. Karena itu, kebijakan memangkas dana tersebut tentu akan terlihat dampaknya.
Baca Juga: Kementerian Pangkas Anggaran, DPR: Kami Apresiasi Tapi....
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Oemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sementara itu, diktum ketiga dalam Inpres itu diinstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ