Suara.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran perjalanan dinas dinilai akan menyulitkan kerja Kementerian/Lembaga (K/L).
Terlebih jajaran kabinet pemerintahan saat ini terdiri dari lebih banyak K/L, sehingga di awal masa kerjanya masih butuh pembenahan organisasi.
"Pemangkasan untuk perjalanan dinas misalnya, itu sangat sulit karena lembaga-lembaga itu membutuhkan untuk pembenahan organisasinya, itu perlu study banding, perlu melakukan kajian. Sementara anggarannya sudah nggak ada," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada Suara.com, Senin (3/2/2025).
Kendati perlu memangkas biaya untuk urusan yang bukan prioritas, Trubus berpandangan kalau pemerintah sebaiknya harus berhati-hati dalam memilih pos anggaran yang akan dipotong.
Menurutnya, pemangkasan anggaran tidak bisa dilakukan secara merata untuk setiap K/L maupun daerah.
Sektor swasembada pangan serta energi, menurutnya, jadi salah satu yang jangan sampai anggarannya dikurangi.
"Itu jangka panjang (dampaknya) luar biasa. Jadi energi itu, seperti sekarang ada pembatasan terhadap gas melon (elpiji 3 kilogram) itu, sebenarnya nggak boleh. Itu akan mengganggu kekacauan. Jadi kekacauan gonjang-ganjing gas melon memang kan salah satu disebabkan oleh faktor pemangkasan anggaran," katanya.
"Walaupun pemerintah berkedok itu untuk penataan distribusi agar tepat sasaran, tapi itu akibat dari (Kementerian) ESDM sendiri ada pemotongan anggaran," katanya.
Trubus menyebut bahwa ketersediaan anggaran sangat berpengaruh terhadap jalannya program pemerintah. Karena itu, kebijakan memangkas dana tersebut tentu akan terlihat dampaknya.
Baca Juga: Kementerian Pangkas Anggaran, DPR: Kami Apresiasi Tapi....
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Praboeo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.
Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Oemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Sementara itu, diktum ketiga dalam Inpres itu diinstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta