Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku sejauh ini tak ada dampak terhadap operasional Kemenhut imbas pemangkasan anggaran kementerian/lembaga.
Diketahui, Kemenhut mengalami pemangkasan anggaran sebesar 29,3 persen dari pagu total sebesar Rp 5.158.508.538.000. Total pemangkasan anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebesar Rp 1.514.695.000.000.
"So far nggak ada," kata Antoni usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2/2025).
Namun, Antoni mengaku belum mengetahui persis apa saja imbas dari adanya pemangkasan anggaran di Kemenhut.
"Saya belum tahu persis. Tapi semua yang diperintahkan Pak Presiden Pak Prabowo kita lakukan. Supaya semuanya berjalan efisien, efektif sesuai dengan perintah pak presiden," kata Antoni.
Antoni menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga terus dilakukan Kementerian Kehutanan.
"Jalan terus. Sedang nanti saya laporkan juga ini ya," kata Antoni.
17 K/L 'Lolos' Pemangkasan
Sejumlah 17 dari 152 kementerian/lembaga tercatat tidak mengalami pemangkasan anggaran untuk efisiensi belanja negara.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Dinas, Pakar: Menyulitkan Kementerian/Lembaga Baru
Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025. Keputusan Menkeu menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, dan para bupati/wali kota.
Pada diktum pertama presiden menguinstruksikan jajaran untuk melakukan peninjauan ulang sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja mulai dari kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, kemudian APBD 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara dalam diktum kedua, Inpres tersebut menyebutkan efisiensi atas anggaran belanja negara 2025 sebesar Rp 306,69 triliun yang terdiri atas anggaran bekanja kementerian/lembaga 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,95 triliun.
Berikut daftar 17 kementerian/lembaga yang anggarannya utuh tidak kena potongan untuk efisiensi:
- Badan Pemeriksa Keuangan, memiliki pagu total Rp 6.154.590.981.000
- Mahkamah Agung, memiliki pagu total Rp 12.684.119.652.000
- Kejaksaan Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 24.276.145.850.000
- Kementerian Pertahanan, memiliki pagu total Rp 166.265.927.210.000
- Kepolisian Negara Republik Indonesia, memiliki pagu total Rp 126.641.918.908.00
- Badan Narkotika Nasional, memiliki pagu total Rp 2.455.081.387.000
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, memiliki pagu total Rp 2.473.743.926.000
- Bendahara Umum Negara, memiliki pagu total Rp 1.932.536.529.766.000
- Majelis Permusyawaratan Rakyat, memiliki pagu total Rp 969.201.354.000
- Dewan Perwakilan Rakyat, memiliki pagu total Rp 6.690.346.011.000
- Badan Intelijen Negara, memiliki pagu total Rp 7.049.688.281.000
- Mahkamah Konstitusi, memiliki pagu total Rp 611.477.078.000
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, memiliki pagu total Rp 354.560.077.000
- Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki pagu total Rp 1.237.441.326.000
- Badan Gizi Nasional, memiliki pagu total Rp 71.000.000.000.000
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, memiliki pagu total Rp 268.281.288.000
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memiliki pagu total Rp 279.606.498.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari