Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (kg) tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk. Alasannya, ia tidak ingin LPG 3 kg justru dibeli oleh pengoplos.
Menurut Bahlil, pembelian tabung gas melon dengan syarat KTP itu dilakukan guna mencegah pendistribusian gas tidak tepat sasaran. Contohnya, LPG 3 kg dibeli pengoplos.
"Kalau enggak pakai KTP mau pakai apa? Kalian mau LPG 3 kilo ini dipakai, dioplos baru dikasih ke industri?" kata Bahlil di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bila hal terswbut terjadi maka subsidi yang diberikan untuk konsumen LPG 3 kg akan menjadi tidak tepat sasaran.
"Nanti subsidi kita ini gimana itu maksudnya. Tapi kami juga ingin yang disubsidi ini masyarakat belinya dengan harga yang terukur, terjangkau sesuai dengan apa yang program pemerintah," kata Bahlil.
Klaim Ingin Subsidi Tepat Sasaran
Bahlil diketahui melakukan sidak ke sejumlah pangkalan LPG, sebelum menyambangi Istana guna menghadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyampaikan kondisi terakhir bahwa semua sudah mulai melakukan perbaikan cukup bagus.
"Yang kedua adalah kita melakukan penataan ini. Kan dalam rangka memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran karena kita itu subsidinya itu Rp87 triliun per tahun dengan perhitungan per galon itu, per tangki itu maksimal harganya sebenarnya di angka Rp18 ribu- Rp19 ribu. Udah paling jelek, jelek banget kalau ada mark up itu udah paling jelek Rp20 ribu, udah jelek banget lah tapi sebenernya Rp18 ribu - Rp19 ribu," tutur Bahlil.
Tetapi pada kenyataannya terjadi peningkatan harga yang cukup tinggi terhadap LPG 3 kg yang dibeli oleh masyarakat.
Baca Juga: Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!
"Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampe Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Artinya subsidi kita ini banyak yang tidak tepat sasaran, itu satu dari sisi harga," kata Bahlil.
Kedua, Bahlil ingin mencegah terjadinya pengoplosan menggunakan LPG 3 kg untuk kemudian dijual lagi ke industi.
"Kan nggak sehat menurut kami. Kemudian kami bikin tata kelolanya, selama ini kan yang terjadi dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan. Kalau ini masih bisa dikoordinir karena masih pakai aplikasi, tapi pangkalan ke pengecer nah itu udah susah untuk di-tracking," kata Bahlil.
Usai Nyawa Melayang
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi.
Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Berita Terkait
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi, Begini Perintah Prabowo ke Menteri Bahlil: Harga Jangan Terlalu Mahal!
-
Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?