Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan, jika Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan Gas LPG 3 kilogram atau gas melon.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, Dasco juga jika Kepala Negara meminta jajarannya untuk memproses administrasi dan membuat persyaratan lain bagi para pengecer.
Adanya aturan tersebut dinilai penting agar harga gas LPG 3 kg yang dijual pengecer tidak memberatkan masyarakat dan dengan harga yang relatif murah atau tidak terlalu mahal.
"Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar sebagai agen sub pangkalan harga yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," ujarnya.
Di lain sisi, Ketua Harian Partai Gerindra itu mengungkapkan jika pimpinan DPR RI telah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo. Pertemuan untuk membahas persoalan Gas LPG 3 Kg yang menjadi polemik tersebut.
Usai Nyawa Melayang
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil untuk membolehkan kembali pengecer untuk berjualan gas melon 3 kg. Keputusan itu kembali diberlakukan pemerintah setelah terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg di beberapa daerah. Saking langkanya, banyak warga yang kelimpungan hingga rela antre berjam-jam demi bisa mendapatkan gas di pangkalan resmi.
Buntut dari kelangkaan itu, seorang warga bernama Yonih meninggal dunia usai mengantre gas elpiji di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025) kemarin.
Baca Juga: Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!
Bahlil sebelumnya menyatakan bahwa pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada hari ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.
“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil, Selasa.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dimaki-maki Gegara Kasus Gas LPG 3 Kg, Warga Semprot Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar, Butuh Makan!
-
Pengecer Boleh Jualan Gas Melon Lagi usai Nyawa Warga Melayang, Detik-detik Bahlil Menghadap Prabowo: Ini Salah Kami
-
Minta Maaf usai Emak-emak Meninggal Gegara Antre Gas Melon, Bahlil: Kami Ingin Rakyat Gampang Dapat Gas LPG
-
Waswas Gas Melon 3 Kg Diborong Orang Tanpa KTP, Menteri Bahlil Ungkap Syarat Beli ke Pengecer
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733