Suara.com - Beredar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa mulai Februari 2025, seluruh surat tanah dan rumah wajib diubah menjadi surat elektronik. Jika tidak dilakukan sebelum tahun 2026, harta benda tersebut diklaim akan dialihkan menjadi milik negara.
Narasi yang beredar di media sosial berbunyi:
“Mengejutkan! Akan segera berlaku peraturan terbaru mulai Februari 2025. Siap-siap jangan lalai, segera urus surat tanah dan surat rumah Anda jika tidak mau jadi harta milik negara.”
Namun, benarkah klaim tersebut?
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran dari sumber kredibel, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tidak ditemukan aturan yang menyatakan bahwa tanah dan rumah akan menjadi milik negara jika tidak segera dikonversi ke bentuk elektronik.
Faktanya, pemerintah memang sedang menjalankan program digitalisasi dokumen pertanahan melalui penerapan Sertifikat Tanah Elektronik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Namun, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa aset warga akan dialihkan menjadi milik negara jika tidak segera diubah ke bentuk elektronik.
Dalam keterangannya, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa masyarakat tetap bisa menggunakan sertifikat tanah fisik yang sudah dimiliki, dan tidak ada batas waktu yang mengharuskan segera mengubahnya ke bentuk digital. Perubahan menjadi sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap dan tetap melalui prosedur yang diawasi oleh pemerintah.
Selain itu, Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen pertanahan dan mencegah pemalsuan, bukan untuk mengambil alih aset masyarakat.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan bahwa surat tanah dan rumah yang tidak diubah ke bentuk elektronik sebelum 2026 akan menjadi milik negara adalah hoaks. Pemerintah memang menerapkan program sertifikat elektronik, tetapi tidak ada aturan yang menyatakan bahwa aset masyarakat akan disita jika tidak segera dikonversi.
Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Cek Langsung Lokasi Pagar Laut Misterius di Tangerang
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa sumber resmi sebelum menyebarkan berita lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Cek Langsung Lokasi Pagar Laut Misterius di Tangerang
-
Cek Fakta: Gas LPG 3 Kg Nonsubsidi Akan Segera Beredar
-
CEk FAKTA: Buaya Masuk Rumah saat Banjir di Bekasi
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan dengan Gaji Rp7-25 Juta
-
Cek Fakta: Sekolah Libur 45 Hari Selama Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Game Over: Menemukan Titik Temu Antara Seadanya dan Seandainya
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
-
Review Drama Kill It, Terbongkarnya Rahasia Panti Asuhan Hansol yang Kelam
-
Tersembunyi di Hutan Rengasdengklok, Kisah Rumah Djiauw Kie Siong Jadi Bagian Sejarah Proklamasi
-
Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa
-
Sandy Walsh Tiba di TC Persib dengan Cedera, Begini Kondisi Terbarunya
-
Gempa Flores Rusak Sejumlah Perangkat TelkomGroup, Pemulihan Terkendala Listrik
-
6 Penyebab Rambut Beruban di Usia Muda, Kondisi Kesehatan hingga Gaya Hidup