Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan, soal maksud Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti terhadap sejumlah tahanan. Hal itu kata dia didasari rekonsiliasi dan kemanusiaan.
Natalius Pigai menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Saya ingin tegaskan di sini, amensti diberikan atas landasan, didasari oleh Presiden Prabowo Subianto, didasari atas kemanusian dan rekonsiliasi. Didasari oleh kemanusiaan dan rekonsiliasi," kata Pigai.
Menurut dia, dasar pemberian amnesti adalah Prabowo ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai universal tentang Hak Asasi Manusia.
"Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI. Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi dan perdamaian," ujarnya.
Menurutnya, dampak dari amensti, negara melakukan transformasi atau perubahan, dan mendapat nilai plus yaitu misalnya pengurangan kapasitas Lapas.
"Keuntungan dari kebijakan amnesti adalah blessing. Artinya nilai tambahnya," katanya.
Kekinian ada 44 ribu tahanan yang rencananya menerima amnesti. Hanya saja jumlah tersebut masih proses asesmen.
"Kenapa asesmen itu penting? Asesmen di hukum ini ada yang kita mau kasih amnesti, tapi ternyata setelah kita selidiki secara hukum, yang bersangkutan satu kasusnya dia layak amensti, tapi dia ada kasus lainnya pak. Ada pidana lainnya, atau sedang proses. Itu misalnya asesmennya," katanya.
"Kemudian asesmen lainnya, kami mau kasih amnesti tapi dia sebentar satu minggu lagi bebas bersyarat. Jadi maacam ini yang sebenarnya sedang dilakukan asesmen. Dan setelah dari Kementerian Hukum lakukan asesemen, akan disampaikan kepada DPR melalui bapak presiden RI," sambungnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Wacana Amnesti untuk Tahan Politik: Solusi atau Ilusi Penyelesaian Konflik di Papua?
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call