Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan, soal maksud Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti terhadap sejumlah tahanan. Hal itu kata dia didasari rekonsiliasi dan kemanusiaan.
Natalius Pigai menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Saya ingin tegaskan di sini, amensti diberikan atas landasan, didasari oleh Presiden Prabowo Subianto, didasari atas kemanusian dan rekonsiliasi. Didasari oleh kemanusiaan dan rekonsiliasi," kata Pigai.
Menurut dia, dasar pemberian amnesti adalah Prabowo ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai universal tentang Hak Asasi Manusia.
"Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI. Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi dan perdamaian," ujarnya.
Menurutnya, dampak dari amensti, negara melakukan transformasi atau perubahan, dan mendapat nilai plus yaitu misalnya pengurangan kapasitas Lapas.
"Keuntungan dari kebijakan amnesti adalah blessing. Artinya nilai tambahnya," katanya.
Kekinian ada 44 ribu tahanan yang rencananya menerima amnesti. Hanya saja jumlah tersebut masih proses asesmen.
"Kenapa asesmen itu penting? Asesmen di hukum ini ada yang kita mau kasih amnesti, tapi ternyata setelah kita selidiki secara hukum, yang bersangkutan satu kasusnya dia layak amensti, tapi dia ada kasus lainnya pak. Ada pidana lainnya, atau sedang proses. Itu misalnya asesmennya," katanya.
"Kemudian asesmen lainnya, kami mau kasih amnesti tapi dia sebentar satu minggu lagi bebas bersyarat. Jadi maacam ini yang sebenarnya sedang dilakukan asesmen. Dan setelah dari Kementerian Hukum lakukan asesemen, akan disampaikan kepada DPR melalui bapak presiden RI," sambungnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Wacana Amnesti untuk Tahan Politik: Solusi atau Ilusi Penyelesaian Konflik di Papua?
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN