Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan, soal maksud Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan atau amnesti terhadap sejumlah tahanan. Hal itu kata dia didasari rekonsiliasi dan kemanusiaan.
Natalius Pigai menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
"Saya ingin tegaskan di sini, amensti diberikan atas landasan, didasari oleh Presiden Prabowo Subianto, didasari atas kemanusian dan rekonsiliasi. Didasari oleh kemanusiaan dan rekonsiliasi," kata Pigai.
Menurut dia, dasar pemberian amnesti adalah Prabowo ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, dan nilai-nilai universal tentang Hak Asasi Manusia.
"Itu adalah dasar dan landasan utama yang muncul dari relung hati Presiden RI. Amnesti didasari oleh nilai HAM, rekonsiliasi dan perdamaian," ujarnya.
Menurutnya, dampak dari amensti, negara melakukan transformasi atau perubahan, dan mendapat nilai plus yaitu misalnya pengurangan kapasitas Lapas.
"Keuntungan dari kebijakan amnesti adalah blessing. Artinya nilai tambahnya," katanya.
Kekinian ada 44 ribu tahanan yang rencananya menerima amnesti. Hanya saja jumlah tersebut masih proses asesmen.
"Kenapa asesmen itu penting? Asesmen di hukum ini ada yang kita mau kasih amnesti, tapi ternyata setelah kita selidiki secara hukum, yang bersangkutan satu kasusnya dia layak amensti, tapi dia ada kasus lainnya pak. Ada pidana lainnya, atau sedang proses. Itu misalnya asesmennya," katanya.
"Kemudian asesmen lainnya, kami mau kasih amnesti tapi dia sebentar satu minggu lagi bebas bersyarat. Jadi maacam ini yang sebenarnya sedang dilakukan asesmen. Dan setelah dari Kementerian Hukum lakukan asesemen, akan disampaikan kepada DPR melalui bapak presiden RI," sambungnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Natalius Pigai Ungkap Wacana Prabowo Beri Amnesti ke Tapol Papua: Bukan buat Mereka yang Bersenjata!
-
Tokoh Papua Dukung Amnesti KKB dari Prabowo: Demi Tanah Papua yang Damai
-
Prabowo Berencana Beri Amnesti Tapol Papua, Legislator PKB: Pendekatan Baru Ciptakan Perdamaian
-
Wacana Amnesti untuk Tahan Politik: Solusi atau Ilusi Penyelesaian Konflik di Papua?
-
Antisipasi Deportasi Besar-besaran Donald Trump, Menteri HAM Gerak Cepat untuk Lindungi WNI di AS
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar