Suara.com - Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein menyebut tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Sebab, dia menilai dalam sidang terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustianti Tio, dan Saiful Bahri tidak ditemukan keterlibatan Hasto.
“Jika ditinjau secara mendalam, putusan pada dua perkara sebelumnya secara jelas tidak ditemukan fakta hukum ataupun pertimbangan majelis hakim terkait sumber dana suap Harun Masiku berasal dari pemohon (Hasto),” kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dia juga menyebut perkembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka harusnya didasari oleh putusan pengadilan sebelumnya.
“Dari hasil pertimbangan bunyi putusan tersebut sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, tidak ada sama sekali yang pernah menyangkutpautkan tindak pidana yang terjadi dengan pemohon dan tidak juga yang menunjukkan keterlibatan pemohon,” ujar Patra.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan tidak terlibatnya Hasto terbukti dari pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya yang menyebut bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku.
“Tidak terlibatnya pemohon juga dibuktikan dari pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat nomor 28 yang mempertimbangkan bahwa pemberian dana operasional tahap pertama dan kedua kepada terdakwa Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku,” tandas Patra.
Berita Terkait
-
PDIP Ingin Gugatan Praperadilan Hasto ke KPK Dikebut, Mengapa?
-
Sempat Ditunda Gegara KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Digelar di PN Jaksel Hari Ini
-
Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah
-
Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK
-
Tolak Praperadilan, Advokat PDIP Donny Tri Siap Buktikan Tak Terlibat Suap PAW DPR
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis