Suara.com - Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein menyebut tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Sebab, dia menilai dalam sidang terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustianti Tio, dan Saiful Bahri tidak ditemukan keterlibatan Hasto.
“Jika ditinjau secara mendalam, putusan pada dua perkara sebelumnya secara jelas tidak ditemukan fakta hukum ataupun pertimbangan majelis hakim terkait sumber dana suap Harun Masiku berasal dari pemohon (Hasto),” kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dia juga menyebut perkembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka harusnya didasari oleh putusan pengadilan sebelumnya.
“Dari hasil pertimbangan bunyi putusan tersebut sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, tidak ada sama sekali yang pernah menyangkutpautkan tindak pidana yang terjadi dengan pemohon dan tidak juga yang menunjukkan keterlibatan pemohon,” ujar Patra.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan tidak terlibatnya Hasto terbukti dari pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya yang menyebut bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku.
“Tidak terlibatnya pemohon juga dibuktikan dari pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat nomor 28 yang mempertimbangkan bahwa pemberian dana operasional tahap pertama dan kedua kepada terdakwa Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku,” tandas Patra.
Berita Terkait
-
PDIP Ingin Gugatan Praperadilan Hasto ke KPK Dikebut, Mengapa?
-
Sempat Ditunda Gegara KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Digelar di PN Jaksel Hari Ini
-
Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah
-
Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK
-
Tolak Praperadilan, Advokat PDIP Donny Tri Siap Buktikan Tak Terlibat Suap PAW DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri