Suara.com - Penasihat Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zein menyebut tidak ada keterlibatan Hasto dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Sebab, dia menilai dalam sidang terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustianti Tio, dan Saiful Bahri tidak ditemukan keterlibatan Hasto.
“Jika ditinjau secara mendalam, putusan pada dua perkara sebelumnya secara jelas tidak ditemukan fakta hukum ataupun pertimbangan majelis hakim terkait sumber dana suap Harun Masiku berasal dari pemohon (Hasto),” kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Dia juga menyebut perkembangan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka harusnya didasari oleh putusan pengadilan sebelumnya.
“Dari hasil pertimbangan bunyi putusan tersebut sebagaimana dijelaskan pada bagian sebelumnya, tidak ada sama sekali yang pernah menyangkutpautkan tindak pidana yang terjadi dengan pemohon dan tidak juga yang menunjukkan keterlibatan pemohon,” ujar Patra.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan tidak terlibatnya Hasto terbukti dari pertimbangan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya yang menyebut bahwa uang suap berasal dari Harun Masiku.
“Tidak terlibatnya pemohon juga dibuktikan dari pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat nomor 28 yang mempertimbangkan bahwa pemberian dana operasional tahap pertama dan kedua kepada terdakwa Wahyu Setiawan berasal dari Harun Masiku,” tandas Patra.
Berita Terkait
-
PDIP Ingin Gugatan Praperadilan Hasto ke KPK Dikebut, Mengapa?
-
Sempat Ditunda Gegara KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Digelar di PN Jaksel Hari Ini
-
Jadi Orang Kepercayaan Hasto PDIP, Ini Alasan KPK Urung Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah
-
Usut Kasus Hasto PDIP, Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio dan Suami Dicekal KPK
-
Tolak Praperadilan, Advokat PDIP Donny Tri Siap Buktikan Tak Terlibat Suap PAW DPR
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?