Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkirakan wilayahnya mampu memproduksi 4,8 juta ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 2,3 juta ton beras pada Februari–April 2025.
“Hasil itu dengan perkiraan luas panen padi lebih dari 688 ribu hektar,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Dalam Negeri Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng pada Rabu (5/2/2025).
Sesuai komitmen bersama, ucap Nana, Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah ditarget mampu menyerap gabah dari petani hingga menjadi setidaknya 383.144 ton setara beras.
“Saya berharap kepada Perum Bulog untuk mampu menyerap gabah (kering) seharga Rp6.500 per kilogram, dan beras Rp12 ribu. Dan kita harapkan (dari) petani mampu menyiapkan (hasil) gabah atau padinya agar berkualitas.” kata Nana.
Ia juga meminta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) untuk menjalin komunikasi dengan Perum Bulog. Tujuannya, supaya realisasi penyerapan 20 persen beras oleh Bulog dari Perpadi bisa tercapai.
Untuk hasil panen yang baik, Nana Sudjana juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota dan TNI mendampingi petani mulai dari proses pembibitan, masa panen, hingga penjualan.
Di tempat yang sama, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jawa Tengah, Sopran Kennedi, menerangkan, pihaknya harus menyerap beras minimal 20 persen dari Perpadi, serta 532 ribu ton gabah untuk wilayah Jawa Tengah maupun DI Yogyakarta .
Dari sisi kesiapan gudang, kata Sopran, Perum Bulog Jawa Tengah menyiapkan tempat berkapasitas 75 ribu ton yang siap untuk diisi.
“Selebihya akan kerja sama baik melalui gudang sewa, atau sistem pinjam pakai dengan TNI, BUMN, dan resi gudang yang dikelola oleh Dinas Perdagangan atau pemerintah daerah. Tentunya akan kita assessment dahulu kelayakan gudang untuk penyimpanan beras,” katanya.
Baca Juga: Harga Gabah Anjlok di Banyuasin, Kementan Kawal Panen di Sumsel
Penyiapan gudang-gudang itu, lanjut Sopran, bertujuan untuk menampung beras, sehingga bisa memperbanyak serapan gabah dari petani.
Sebagai informasi, rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti kesepakatan antara Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Perpadi, dan Panglima TNI pada tanggal 30 Januari 2025, di Kementerian Pertanian. Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menyerap gabah dan/atau beras dalam mendukung swasembada pangan, salah satunya di Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kemensos Kirim Tagana dan Bantuan Darurat untuk Korban Ambruknya Ponpes di Sidoarjo
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi