Suara.com - Kasus Reynhard Sinaga, seorang predator seks yang dipenjara seumur hidup atas kejahatan seksual yang dilakukannya di Inggris beberapa tahun lalu, kembali jadi perhatian. Hal ini terkait wacana Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM yang berencana memulangkannya di Indonesia.
Publik pun dibuat penasaran, seperti apa kronologi kasus Reynhard Sinaga yang sebenarnya? Simak selengkapnya dalam rangkuman yang ditulis Suara.com, Kamis (6/2/2025).
Reynhard diketahui adalah seorang WNI yang tinggal di Manchester. Ia kemudian dihukum dengan kurungan seumur hidup berdasarkan hukum di negara Inggris, karena terbukti telah melakukan pelecehan seksual pada ratusan pemuda di kawasan tempat tinggalnya.
Kejahatan ini dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2017 lalu, dan terkuak setelah salah satu korbannya tersadar ketika Reynhard tengah melakukan pelecehan.
Reynhard melakukan aksi kejahatannya dengan menarget pria muda yang tengah mabuk di area klub malam dan pub sekitar tempat tinggalnya. Ia kemudian mendekati dan membujuk pria tersebut untuk datang ke apartemennya di Princess Street. Reynhard kemudian membius korbannya dengan Hamma Hidroksi Butirat, dan memperkosa mereka.
Ia merekam aksinya itu dan menyimpan barang-barang korban, seperti jam, ponsel, hingga kartu identitas. Selama melakukan aksinya hingga sebelum dibongkar, korbannya sama sekali tidak menyadari apa yang telah mereka alami dan tidak mengingat apapun.
Pada Juni 2017 aksinya terhenti karena korban yang ia bius tersadar dan melakukan perlawanan. Korban kemudian melapor pada polisi dan pihak kepolisian melakukan penangkapan. Polisi kemudian menyita ponsel yang ia miliki dan menemukan bukti berupa video rekaman pemerkosaan, yang totalnya setara dengan 250 DVD.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman atas total 159 kasus pelecehan seksual yang dilakukan, dan dijatuhi hukuman seumur hidup dengan minimal penjara 40 tahun. Ia mendekam di penjara HMP Wakefield Kategori A, satu lokasi dengan penjahat kelas kakap lainnya.
Upaya Pengembalian Reynhard Sinaga
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya pemulangan untuk Reynhard agar dapat kembali ke Indonesia.
Negosiasi akan dilakukan dengan pihak Kedutaan Besar Inggris untuk dapat memulangkan Reynhard, setelah sebelumnya Reynhard dikabarkan menerima kekerasan di penjara pada pertengahan tahun 2023 lalu.
Pro dan kontra kemudian mengemuka di masyarakat terkait rencana ini. Masyarakat yang mendukung berpendapat bahwa apapun yang dilakukan Reynhard, ia tetap adalah seorang WNI yang wajib dilindungi. Sementara pihak lain berpendapat agar Reynhard menyelesaikan hukumannya di Inggris sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Itu tadi sekilas kronologi kasus Reynhard Sinaga yang menjadi bahasan hangat beberapa waktu belakangan ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun