Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan E-KTP, Paulus Tannos berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) saat melakukan dugaan rasuah tersebut.
"Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan, dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan, dan itu pun mesti mempelajari juga karena proses pindah warga negara itu 'kan harus ada pelepasan terlebih dahulu," kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Yusril menjelaskan bahwa ekstradisi diajukan pemerintah Indonesia hanya menyangkut warga negaranya yang melakukan kejahatan.
Paulus Tannos yang telah tertangkap di Singapura itu masih berstatus WNI, setidaknya saat yang bersangkutan melakukan kejahatan sehingga ekstradisi tetap dapat diupayakan.
"Jadi, mengenai soal warga negaranya, kami melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Kalau pemerintah Singapura menganggap dia bukan WNI, kita juga bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah WNI, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi," kata Menko.
Pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk mengekstradisi Paulus Tannos. Dalam hal ini, Kementerian Hukum bersama sejumlah kementerian lembaga lain tengah berkoordinasi dengan Singapura agar buronan itu dapat diserahkan ke Indonesia.
Lebih lanjut Menko Yusril memperkirakan proses ekstradisi Paulus Tannos tidak akan berlangsung lama, mengingat Indonesia dan Singapura memiliki hubungan yang baik.
Dalam banyak kasus, kata dia, sebenarnya kedua pemerintah cukup kooperatif, bahkan ada beberapa kasus malah tidak melalui proses ekstradisi, tetapi melalui police to police, melalui mutual legal assistance antara Indonesia dan Singapura.
"Akan tetapi, sekali ini memang Pemerintah mencoba untuk melakukan upaya untuk meminta ekstradisi kepada pemerintah Singapura," katanya.
Baca Juga: Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisi.
"Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura dan sedang ditahan.
"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh, Jumat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
-
Gak Ngaruh Meski Ubah Kewarganegaraan, KPK Pastikan Buronan Paulus Tannos Tetap Diekstradisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal