Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa buronan kasus korupsi pengadaan E-KTP, Paulus Tannos berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) saat melakukan dugaan rasuah tersebut.
"Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan, dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan, dan itu pun mesti mempelajari juga karena proses pindah warga negara itu 'kan harus ada pelepasan terlebih dahulu," kata Yusril saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Yusril menjelaskan bahwa ekstradisi diajukan pemerintah Indonesia hanya menyangkut warga negaranya yang melakukan kejahatan.
Paulus Tannos yang telah tertangkap di Singapura itu masih berstatus WNI, setidaknya saat yang bersangkutan melakukan kejahatan sehingga ekstradisi tetap dapat diupayakan.
"Jadi, mengenai soal warga negaranya, kami melihat nanti apa tanggapan dari pemerintah Singapura. Kalau pemerintah Singapura menganggap dia bukan WNI, kita juga bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah WNI, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi," kata Menko.
Pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk mengekstradisi Paulus Tannos. Dalam hal ini, Kementerian Hukum bersama sejumlah kementerian lembaga lain tengah berkoordinasi dengan Singapura agar buronan itu dapat diserahkan ke Indonesia.
Lebih lanjut Menko Yusril memperkirakan proses ekstradisi Paulus Tannos tidak akan berlangsung lama, mengingat Indonesia dan Singapura memiliki hubungan yang baik.
Dalam banyak kasus, kata dia, sebenarnya kedua pemerintah cukup kooperatif, bahkan ada beberapa kasus malah tidak melalui proses ekstradisi, tetapi melalui police to police, melalui mutual legal assistance antara Indonesia dan Singapura.
"Akan tetapi, sekali ini memang Pemerintah mencoba untuk melakukan upaya untuk meminta ekstradisi kepada pemerintah Singapura," katanya.
Baca Juga: Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
Pada kesempatan berbeda, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto juga menegaskan bahwa perubahan kewarganegaraan Paulus Tannos tidak akan memengaruhi proses ekstradisi.
"Enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi Paulus Tannos telah tertangkap di Singapura dan sedang ditahan.
"KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," kata Fitroh, Jumat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngotot Sebut Pagar Laut Dulunya Empang, Begini Adu Argumen Kades Kohod Vs Menteri ATR Nusron Wahid
-
Ungkap Sederet Modus, Said Didu Sumpahi Pengusaha Dalang Pagar Laut Terkena Azab: Ya Allah Turunkan Kutukan Paling Besar
-
Menteri KKP Diolok-olok usai Sebut Pagar Laut Tangerang Mirip Reklamasi Alami, Sindiran Profesor Sulfikar Nyelekit!
-
Gak Ngaruh Meski Ubah Kewarganegaraan, KPK Pastikan Buronan Paulus Tannos Tetap Diekstradisi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?