Suara.com - PT KAI resmi membuka pemesanan tiket mudik Lebaran 2025. Untuk pemesenan tiket bisa dilakukan secara online melalui situs resmi. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini cara pesan tiket kereta lebaran 2025.
Diketahui bahwa untuk pemesanan tiket mudik lebaran di PT KAI dapat dilakukan mulai tanggal 4 Februari 2025 atau H-45 dari tanggal keberangkatan. Untuk tiket lebaran ini dijual secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan.
Jadi untuk keberangakan tiket kereta H-10 lebaran atau tanggal 21 Maret 2025 sudah bisa dipesan sekarang. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh PT KAI melalui akun Instagram resmi PT KAI @/kai121_
“Pemesanan tiket kereta api Lebaran 2025 sudah bisa dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Jadi, tiket mudik untuk H-10 Lebaran yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2025, sudah bisa dipesan mulai hari ini, 4 Februari 2025.” Tulis @/kai121_
Cara Pesan Tiket Kereta Lebaran 2025
Nah bagi yang akan beli tiket lebaran 2025, kamu bisa beli dari sekarang melalui berbagai situs resmi, yaitu website resmi KAI di booking.kai.id, dan Access by KAI. Untuk selengkapnya, berikut ini langkah-langkahnya:
1. Melalui Website Resmi KAI
- Pertama-tama buka website resmi KAI di https://booking.kai.id
- Lalu pilih stasiun asal dan stasiun tujuan
- Kemudian pilih tanggal/jadwal keberangkatan
- Selanjutnya masukkan jumlah penumpang (dewasa dan bayi)
- Berikutnya klik "Cari & Pesan Tiket"
- Pilih jenis kereta dan waktu keberangkatan
- Setelah itu, masukkan data penumpang yang dibutukan dan lanjutkan pembayaran
- Jika sudah melakukan pembayaran, tiket akan dikirimkan melalui email terdaftar
2. Melalui Aplikasi Access by KAI
- Pertama-tama unduh aplikasi Access by KAI
- Jika sudah mengunduh, buka aplikasi Access by KAI
- Lalu pilih opsi tiket Kereta Api
- Kemudian masukkan stasiun asal, stasiun tujuan, dan jadwal keberangkatan
- Pilih jumlah penumpang (dewasa dan bayi)
- Selanjutnya, klik "Cari Tiket" dan pilih jadwal keberangkatan
- Berikutnya masukkan data penumpang, lalu lanjutkan ke pembayaran
- Jika sudah melalukan pembayaran, tiket akan otomatis muncul di aplikasi
Selain melakukan pemesanan melalui situs website resmi KAI dan aplikasi Access by KAI, kamu juga bisa melakukan pemesanan melalui portal agen perjalanan online yang kerja sama dengan PT KAI yakni Traveloka dan Tiketcom.
Karena tingginya permintaan tiket kereta periode mudik lebaran 2025, disarankan agar secepatnya melakukan reservasi atau pemesanan tiket begitu jadwal keberangkatan yang diinginkan telah tersedia.
Baca Juga: Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Agar perjalanan mudik lebaran 2025 bisa berjalan dengan lancar, nyaman dan menyenangkan, pastikan agar kamu membaca syarat dan ketentuan perjalanan, seperti perubahan atau pembatalan jadwal.
Demikian informasi mengenai cara pesan tiket kereta lebaran 2025 lengkap dengan link pemesanan dan jadwalnya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Persiapan Mudik Lebaran Sejak Dini, Apa Saja yang Harus Direncanakan?
-
Mudik Gratis Alfamart 2025: Rute Pesawat & Bus + Uang Saku
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Indomaret 2025, Cek Syarat & Rutenya
-
Mudik Gratis 2025 DKI Jakarta: Anggaran Rp 16 Miliar, Siap Antar ke Jawa & Sumatera
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah