Suara.com - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Volker Turk, menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum internasional setelah proposal Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengalihkan kontrol atas Gaza.
Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang berlangsung pada Selasa (4/2), Trump mengusulkan agar AS mengambil alih dan merenovasi Gaza setelah merelokasi warga Palestina, meskipun rincian mengenai proses pemindahan tersebut tidak diungkapkan.
"Adalah krusial bagi kita untuk beralih ke fase berikutnya dari gencatan senjata, membebaskan semua sandera dan tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang, mengakhiri konflik, dan membangun kembali Gaza, dengan sepenuhnya menghormati hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional," lanjut Turk dalam pernyataan yang dikirim ke Xinhua.
"Hukum internasional sangat tegas," tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya pencapaian perdamaian dan keamanan yang abadi dengan menghormati martabat dan kesetaraan bagi semua warga Palestina dan Israel.
"Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip dasar hukum internasional dan harus dilindungi oleh semua negara. Setiap pemindahan paksa atau deportasi orang dari wilayah pendudukan merupakan pelanggaran berat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
-
Perjanjian Damai Mesir-Israel Terancam Hancur Akibat Rencana Relokasi Warga Gaza dari Trump
-
Donald Trump Janji Gaza Akan Dibangun Ulang, Klaim Bisa Jadi Proyek Terbesar di Dunia
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?