Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengizinkan penerapan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap individu yang terlibat dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap warga negara AS atau sekutu AS, seperti Israel. Langkah ini mengulang kebijakan serupa yang pernah diterapkannya pada masa jabatan sebelumnya.
Keputusan tersebut diumumkan bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington. Netanyahu saat ini termasuk dalam daftar individu yang dicari ICC atas keterlibatannya dalam konflik di Jalur Gaza, bersama dengan mantan menteri pertahanannya serta seorang pemimpin kelompok militan Hamas.
Belum diketahui kapan AS akan mengungkap nama-nama individu yang dikenai sanksi. Sebelumnya, pada tahun 2020, pemerintahan Trump telah memberlakukan sanksi terhadap jaksa penuntut ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan salah satu pembantu utamanya terkait penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.
Sanksi ini mencakup pembekuan aset individu yang ditunjuk di AS serta larangan bagi mereka dan keluarganya untuk mengunjungi negara tersebut. Hingga saat ini, ICC belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan terbaru ini.
ICC sendiri adalah pengadilan permanen yang terdiri dari 125 anggota dan memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, serta agresi terhadap negara anggota atau oleh warga negaranya. Namun, AS, Rusia, Cina, dan Israel bukan bagian dari keanggotaan ICC.
Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut setelah upaya Partai Republik untuk membentuk rezim sanksi terhadap pengadilan kejahatan perang ditolak oleh Senat Demokrat pekan lalu.
Di tengah ancaman sanksi ini, ICC telah mengambil langkah pencegahan dengan membayar gaji stafnya tiga bulan di muka untuk mengantisipasi kemungkinan pembatasan keuangan yang dapat berdampak pada operasional pengadilan.
Sementara itu, ketua ICC, Tomoko Akane, telah memperingatkan bahwa sanksi semacam ini dapat melemahkan pengadilan dalam menangani berbagai kasus, serta membahayakan keberadaannya secara keseluruhan.
Selain AS, Rusia juga memiliki hubungan tegang dengan ICC. Pada 2023, pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tuduhan kejahatan perang terkait deportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina. Sebagai respons, Rusia melarang masuknya Kepala Jaksa ICC Karim Khan dan memasukkan dia serta dua hakim ICC ke dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
Kebijakan sanksi terhadap ICC ini menandai eskalasi ketegangan antara AS dan pengadilan internasional, yang sebelumnya telah beberapa kali berselisih mengenai yurisdiksi dan wewenangnya dalam mengusut kejahatan perang.
Berita Terkait
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
Cek Fakta: Donald Trump Terjun Langsung Padamkan Kebakaran LA
-
AS Jatuhkan Sanksi ke ICC: Lindungi Israel dari Tuduhan Genosida?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan