Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengizinkan penerapan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap individu yang terlibat dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap warga negara AS atau sekutu AS, seperti Israel. Langkah ini mengulang kebijakan serupa yang pernah diterapkannya pada masa jabatan sebelumnya.
Keputusan tersebut diumumkan bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, ke Washington. Netanyahu saat ini termasuk dalam daftar individu yang dicari ICC atas keterlibatannya dalam konflik di Jalur Gaza, bersama dengan mantan menteri pertahanannya serta seorang pemimpin kelompok militan Hamas.
Belum diketahui kapan AS akan mengungkap nama-nama individu yang dikenai sanksi. Sebelumnya, pada tahun 2020, pemerintahan Trump telah memberlakukan sanksi terhadap jaksa penuntut ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan salah satu pembantu utamanya terkait penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.
Sanksi ini mencakup pembekuan aset individu yang ditunjuk di AS serta larangan bagi mereka dan keluarganya untuk mengunjungi negara tersebut. Hingga saat ini, ICC belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan terbaru ini.
ICC sendiri adalah pengadilan permanen yang terdiri dari 125 anggota dan memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, serta agresi terhadap negara anggota atau oleh warga negaranya. Namun, AS, Rusia, Cina, dan Israel bukan bagian dari keanggotaan ICC.
Trump menandatangani perintah eksekutif tersebut setelah upaya Partai Republik untuk membentuk rezim sanksi terhadap pengadilan kejahatan perang ditolak oleh Senat Demokrat pekan lalu.
Di tengah ancaman sanksi ini, ICC telah mengambil langkah pencegahan dengan membayar gaji stafnya tiga bulan di muka untuk mengantisipasi kemungkinan pembatasan keuangan yang dapat berdampak pada operasional pengadilan.
Sementara itu, ketua ICC, Tomoko Akane, telah memperingatkan bahwa sanksi semacam ini dapat melemahkan pengadilan dalam menangani berbagai kasus, serta membahayakan keberadaannya secara keseluruhan.
Selain AS, Rusia juga memiliki hubungan tegang dengan ICC. Pada 2023, pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tuduhan kejahatan perang terkait deportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina. Sebagai respons, Rusia melarang masuknya Kepala Jaksa ICC Karim Khan dan memasukkan dia serta dua hakim ICC ke dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
Kebijakan sanksi terhadap ICC ini menandai eskalasi ketegangan antara AS dan pengadilan internasional, yang sebelumnya telah beberapa kali berselisih mengenai yurisdiksi dan wewenangnya dalam mengusut kejahatan perang.
Berita Terkait
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
-
Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
Cek Fakta: Donald Trump Terjun Langsung Padamkan Kebakaran LA
-
AS Jatuhkan Sanksi ke ICC: Lindungi Israel dari Tuduhan Genosida?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?