Suara.com - Pada Kamis, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan terhadap sejumlah individu di AS dan Israel.
Sanksi yang dikenakan oleh AS mencakup pemblokiran properti dan aset ICC, serta larangan masuk bagi pejabat, staf, dan anggota keluarga dekat mereka, seperti yang diuraikan dalam perintah tersebut.
"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Amerika Serikat atau Israel, karena kedua negara bukan pihak dalam Statuta Roma dan bukan anggota ICC," kata Trump dalam perintah itu.
Ia menekankan bahwa AS dan Israel tidak pernah mengakui yurisdiksi ICC dan menjelaskan bahwa kedua negara tersebut adalah negara "demokrasi yang sedang berkembang dengan militer yang mematuhi hukum perang secara ketat."
Trump juga mengungkapkan bahwa tindakan ICC menciptakan "preseden berbahaya," yang bisa mengakibatkan sejumlah individu di kedua negara tersebut berisiko mengalami "pelecehan, penyalahgunaan, dan kemungkinan penangkapan."
Perintah eksekutif tersebut ditandatangani Trump di tengah kunjungan pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, yang merupakan salah satu individu yang menjadi target perintah penangkapan ICC akibat dilaporkan terlibat dalam tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Sebelumnya, saat berpameran pers bersama Netanyahu di Washington, Trump menyatakan bahwa AS akan "mengambil alih" Jalur Gaza, yang hancur akibat agresi Israel.
Berita Terkait
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Israel Gempur Gudang Senjata Hizbullah di Lebanon, Abaikan Gencatan Senjata
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
Donald Trump Membubarkan USAID, Picu Protes dan Krisis Bantuan Global
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI