Suara.com - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku telah melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza. Keputusan ini diumumkan oleh militer Israel pada Kamis (6/2).
Dalam pernyataan resmi, militer Israel mengungkapkan bahwa terdakwa dihukum atas beberapa insiden di mana ia memukul para tahanan yang diborgol dan ditutup matanya menggunakan tinju serta senjatanya.
"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya memintanya untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini terjadi di fasilitas penahanan Sde Teiman, yang dibangun di dekat perbatasan Israel-Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk menahan warga Palestina yang ditangkap selama konflik berlangsung.
Pengadilan militer juga mencatat bahwa ada tentara bertopeng tambahan yang ikut serta dalam penyiksaan tersebut, tetapi identitas mereka hingga kini belum diketahui.
Pengadilan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia memanfaatkan posisinya sebagai otoritas terhadap tahanan yang dalam kondisi tidak berdaya selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai perlakuan terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan Israel sejak eskalasi konflik terbaru antara Israel dan Hamas.
Berita Terkait
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!