Suara.com - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku telah melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza. Keputusan ini diumumkan oleh militer Israel pada Kamis (6/2).
Dalam pernyataan resmi, militer Israel mengungkapkan bahwa terdakwa dihukum atas beberapa insiden di mana ia memukul para tahanan yang diborgol dan ditutup matanya menggunakan tinju serta senjatanya.
"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya memintanya untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini terjadi di fasilitas penahanan Sde Teiman, yang dibangun di dekat perbatasan Israel-Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk menahan warga Palestina yang ditangkap selama konflik berlangsung.
Pengadilan militer juga mencatat bahwa ada tentara bertopeng tambahan yang ikut serta dalam penyiksaan tersebut, tetapi identitas mereka hingga kini belum diketahui.
Pengadilan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia memanfaatkan posisinya sebagai otoritas terhadap tahanan yang dalam kondisi tidak berdaya selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai perlakuan terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan Israel sejak eskalasi konflik terbaru antara Israel dan Hamas.
Berita Terkait
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'