Suara.com - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku telah melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza. Keputusan ini diumumkan oleh militer Israel pada Kamis (6/2).
Dalam pernyataan resmi, militer Israel mengungkapkan bahwa terdakwa dihukum atas beberapa insiden di mana ia memukul para tahanan yang diborgol dan ditutup matanya menggunakan tinju serta senjatanya.
"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya memintanya untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini terjadi di fasilitas penahanan Sde Teiman, yang dibangun di dekat perbatasan Israel-Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk menahan warga Palestina yang ditangkap selama konflik berlangsung.
Pengadilan militer juga mencatat bahwa ada tentara bertopeng tambahan yang ikut serta dalam penyiksaan tersebut, tetapi identitas mereka hingga kini belum diketahui.
Pengadilan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia memanfaatkan posisinya sebagai otoritas terhadap tahanan yang dalam kondisi tidak berdaya selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai perlakuan terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan Israel sejak eskalasi konflik terbaru antara Israel dan Hamas.
Berita Terkait
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar