Suara.com - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku telah melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza. Keputusan ini diumumkan oleh militer Israel pada Kamis (6/2).
Dalam pernyataan resmi, militer Israel mengungkapkan bahwa terdakwa dihukum atas beberapa insiden di mana ia memukul para tahanan yang diborgol dan ditutup matanya menggunakan tinju serta senjatanya.
"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya memintanya untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini terjadi di fasilitas penahanan Sde Teiman, yang dibangun di dekat perbatasan Israel-Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk menahan warga Palestina yang ditangkap selama konflik berlangsung.
Pengadilan militer juga mencatat bahwa ada tentara bertopeng tambahan yang ikut serta dalam penyiksaan tersebut, tetapi identitas mereka hingga kini belum diketahui.
Pengadilan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia memanfaatkan posisinya sebagai otoritas terhadap tahanan yang dalam kondisi tidak berdaya selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai perlakuan terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan Israel sejak eskalasi konflik terbaru antara Israel dan Hamas.
Berita Terkait
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional