Suara.com - Pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang tentara yang mengaku telah melakukan penyiksaan berat terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan dekat perbatasan Gaza. Keputusan ini diumumkan oleh militer Israel pada Kamis (6/2).
Dalam pernyataan resmi, militer Israel mengungkapkan bahwa terdakwa dihukum atas beberapa insiden di mana ia memukul para tahanan yang diborgol dan ditutup matanya menggunakan tinju serta senjatanya.
"Tindakan ini dilakukan di hadapan tentara lain, beberapa di antaranya memintanya untuk berhenti, dan bahkan didokumentasikan di ponsel terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Kasus ini terjadi di fasilitas penahanan Sde Teiman, yang dibangun di dekat perbatasan Israel-Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Fasilitas ini digunakan untuk menahan warga Palestina yang ditangkap selama konflik berlangsung.
Pengadilan militer juga mencatat bahwa ada tentara bertopeng tambahan yang ikut serta dalam penyiksaan tersebut, tetapi identitas mereka hingga kini belum diketahui.
Pengadilan menilai tindakan terdakwa sebagai pelanggaran berat, terutama karena ia memanfaatkan posisinya sebagai otoritas terhadap tahanan yang dalam kondisi tidak berdaya selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan mengenai perlakuan terhadap warga Palestina di fasilitas penahanan Israel sejak eskalasi konflik terbaru antara Israel dan Hamas.
Berita Terkait
-
Mesir Tolak Usulan Pemindahan Warga Palestina dari Gaza
-
China Kecam Usul Trump Pindahkan Warga Gaza: Bukan Alat Penawaran Politis!
-
Kontrol Gaza oleh AS? Komisaris Tinggi PBB Tegaskan Pentingnya Hukum Internasional
-
Hukuman Ringan? 7 Bulan Penjara bagi Tentara Israel yang Siksa Tahanan Palestina
-
PBB Tegaskan Usulan Trump Ambil Alih Gaza Melanggar Hukum Internasional
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital