Suara.com - Batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus akan berakhir pada hari ini, Jumat (7/2/2025). Per Kamis (6/2/2025), 10.292 jamaah telah mengisi kuota haji khusus.
Pada tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Kuota tersebut terdiri atas 3.404 jemaah yang sudah melunasi sejak tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya, 12.724 jamaah berdasarkan nomor urut porsi yang telah ditentukan, 177 jemaah lansia yang mendapatkan prioritas (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
"Berarti 63,12 persen dari total kuota telah terisi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, di Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Jamaah yang telah menyelesaikan pelunasan terdiri dari 3.012 jamaah yang sebelumnya sudah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya, 7.203 jemaah yang mendapatkan kuota sesuai nomor urut porsi, serta 77 jemaah lansia yang masuk dalam prioritas keberangkatan.
"Selain itu, terdapat 2.842 jemaah yang juga telah mengisi kuota haji khusus dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan jumlah cadangan ini, maka total keseluruhan yang telah melakukan pelunasan mencapai 13.134 jemaah," tambah Nugraha.
Kementerian Agama sebelumnya telah mengumumkan daftar jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya perjalanan haji pada 23 Januari 2025. Daftar ini dapat diakses melalui situs web resmi serta media sosial Kementerian Agama.
Nugraha menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota, maka akan dibuka kembali tahap pengisian pada 17 hingga 21 Februari 2025.
"Jika setelah itu masih ada sisa kuota, maka pengisian tahap akhir akan dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2025," ungkapnya.
Ia pun menekankan kepada seluruh Kepala Bidang Haji agar memastikan bahwa proses pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen
Berita Terkait
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya