Suara.com - Batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus akan berakhir pada hari ini, Jumat (7/2/2025). Per Kamis (6/2/2025), 10.292 jamaah telah mengisi kuota haji khusus.
Pada tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jamaah. Kuota tersebut terdiri atas 3.404 jemaah yang sudah melunasi sejak tahun sebelumnya namun tertunda keberangkatannya, 12.724 jamaah berdasarkan nomor urut porsi yang telah ditentukan, 177 jemaah lansia yang mendapatkan prioritas (1 persen), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
"Berarti 63,12 persen dari total kuota telah terisi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, di Jakarta pada Kamis (6/2/2025).
Jamaah yang telah menyelesaikan pelunasan terdiri dari 3.012 jamaah yang sebelumnya sudah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya, 7.203 jemaah yang mendapatkan kuota sesuai nomor urut porsi, serta 77 jemaah lansia yang masuk dalam prioritas keberangkatan.
"Selain itu, terdapat 2.842 jemaah yang juga telah mengisi kuota haji khusus dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan jumlah cadangan ini, maka total keseluruhan yang telah melakukan pelunasan mencapai 13.134 jemaah," tambah Nugraha.
Kementerian Agama sebelumnya telah mengumumkan daftar jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya perjalanan haji pada 23 Januari 2025. Daftar ini dapat diakses melalui situs web resmi serta media sosial Kementerian Agama.
Nugraha menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota, maka akan dibuka kembali tahap pengisian pada 17 hingga 21 Februari 2025.
"Jika setelah itu masih ada sisa kuota, maka pengisian tahap akhir akan dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2025," ungkapnya.
Ia pun menekankan kepada seluruh Kepala Bidang Haji agar memastikan bahwa proses pengisian kuota haji khusus berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen
Berita Terkait
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!