Suara.com - Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan dirinya masih satu visi dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Terkhusus soal kebijakan penertiban penyaluran gas LPG 3 kg.
Prabowo kata Bahlil, sudah bicara di beberapa kesempatan agar gas LPG subsidi tepat sasaran. Hal itu yang melandasi Bahlil buat kebijakan pelarangan pengecer menjual gas melon.
Bahlil menyampaikan hal itu dalam sambutannya di pembukaan Rakernas Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
"Bapak Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan memerintahkan untuk memastikan agar LPG ataupun subsidi tepat sasaran itulah kenapa kami membuat kebijakan ini. Sehingga kita pada frame yang sama dan ini merupakan bagian konsekuensi menertibkan yang bengkok bengkok mejadi lurus," kata Bahlil.
Ia menjelaskan, soal mengapa dirinya mengeluarkan kebijakan soal penyaluran gas melon, karena melihat ada yang tidak beres.
"Sebagai kader Golkar yang berangkat dari bawah dan berproses dalam keluarga yang serba keterbatasan, yang pernah merasakan hasil dana subsidi beras jatah, rasanya hati ini bergejolak melihat yang lain berpestapora dengan memanfaatkan fasilitas negara. Hati saya bergejolak," ujarnya.
Ia mengungkapkan, harga gas melon sebenarnya dari negara hanya Rp 12.750. Kemudian harga sampai di pengecer harusnya hanya Rp 18.000 atau 19.000 maksimal.
Namun ia mengaku yang terjadi justru di pengecer dijual dengan harga Rp 23.000 hingga Rp 30.000.
"Kaau saya mengurai uangnya puluhan triliun. Bapak Ibu bayangkan Rp 18.000 yang harusnya rakyat dapat dijual Rp 25.000 selisihnya berapa? Rp 7.000 itu sudah sekitar 15 persen hampir 20 persen dari subsidi kalau 15 persen sampai 20 persen kali Rp 87 triliun itu sudah sama dengan Rp 15-17 triliun, itu baru selisih harga," katanya.
Baca Juga: Prabowo: Negara Sejahtera Harus Kuat, Mampu Lindungi Diri
Belum lagi, kata dia, ada ditemukan pihak-pihak yang melakukan pengoplosan gas melon untuk gas 12 kg.
"Yang ketiga adalah volume rata-rata kalau 25 persen sampai 30 persen yang bocor, subsidi tidak bisa buat sasaran kali 87 triliun itu sama dengan kurang lebih 25 triliun bapak ibu semua negara memberikan subsidi yang tidak tepat sasaran dan ini dinikmati oleh sekelompok orang. Ini bukan barang gampang tapi kapan ini kemudian tidak kita berikan," pungkasnya.
Bukan Kebijakan Presiden
Sebelumnya Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan jika kebijakan pengecer tak boleh berjualan gas LPG 3 kilogram bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Prabowo, kata Dasco, akhirnya turun tangan usai melihat kondisi di masyarakat yang antre untuk membeli gas melon tersebut. Dasco menyampaikan Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar memperbolehkan lagi pengecer berjualan.
Berita Terkait
-
Usai Larang Pengecer Jual Gas Melon, Kini Bahlil Akan Tertibkan BBM: Ini Bakal Ribut Lagi, Tapi Saya Pantang Balik
-
Akui Salah Soal Penjualan Gas 3 Kg, Bahlil: Kemarin Kurang Pas, Saya Sudah Minta Maaf...
-
Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran
-
Soal Dinamika Gas Melon, Bahlil Senggol Kadernya yang Jadi Ketua Komisi XII DPR: Hati-hati, Nahkoda Lihat ABK
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre