Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah blak-blakan memprotes soal wacana pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Atas penolakannya itu, dia menganggap rencana pembatasan waktu sewa rusunawa mengada-ada.
"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini ngawur," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.
"Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ida mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan tersebut merupakan langkah yang gegabah.
"Ini ujug-ujug, tidak ada angin tidak ada hujan," katanya.
Dia mendesak pernyataan Kelik Indriyanto dicabut. "Tolong jangan membuat kegaduhan. Saya minta pernyataan ini segera dicabut dulu agar penghuni rusun tahu dan bisa kembali bisa tenang menjalani kehidupan," ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama enam tahun sudah mapan ekonominya.
"Sangat potensial meski sudah menghuni Rusun enam tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," kata dia.
Ida berharap Dinas PRKP punya kepekaan sosial. Apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa.
"Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat," katanya.
Ida menilai jika kebijakan pembatasan waktu sewa Rusun dibatasi, maka akan membawa dampak negatif terhadap penataan kota yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan, bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali dan lokasi lain yang bukan peruntukannya," tegas Ida.
Ia memastikan, kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno adalah untuk menyejahterakan warga Jakarta. Termasuk, mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.
"Jelas menjadi program Mas Pram dan Bang Doel untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi perhatiannya Bu Megawati," katanya.
Berita Terkait
-
Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang
-
Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah
-
Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!
-
Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi