Suara.com - Koalisi organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Junalis menanggapi pemecatan terhadap 15 kontributor TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng).
Perampingan itu disebut sebagai buntut kebijakan efisiensi anggaran yang dibuat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai salah satu lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas dari kebijakan efisiensi anggaran. Pasalnya, mereka menjadi tidak memiliki anggaran untuk menggaji belasan kontributor tersebut, membuat TVRI Sulteng merumahkan sekitar 15 jurnalisnya termasuk sejumlah penyiar.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya mengatakan peristiwa yang dialami oleh jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama.
"Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis," katanya melalui keterangan tertulis pada Senin (10/2/2025).
Menurut Agung, efiensi anggaran yang dilakukan untuk program unggulan Prabowo, yang di antaranya merupakan makan bergizi gratis (MBG), tidak seharusnya mengurangi anggaran yang dikhususkan bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor di TVRI Sulteng maupun lembaga penyiaran publik lainnya seperti RRI.
"Sebab, akan banyak anak-anak dari jurnalis maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik, yang justru akan kesulitan makan bergizi bahkan makan seadanya, jika orang tuanya berhenti mendapatkan penghasilan," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Mitha Meinansi menilai kebijakan pemerintah pusat secara tidak langsung merupakan upaya mencederai marwah kemerdekaan Pers.
Bagian tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan kebebasan pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik, sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan.
Baca Juga: Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran
"Sangat tidak adil rasanya, ketika efisiensi anggaran berdampak bagi jurnalis lembaga penyiaran publik, sementara lembaga seperti DPR RI yang sama-sama berperan dalam demokrasi di negara ini, justru tidak terkena imbas dari efisiensi anggaran," tegasnya.
Sebabnya, koalisi organisasi pers Sulteng yang tergabung dalam Rumah Jurnalis dan terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng menyatakan sikap:
- Mendesak Pemerintah mengkaji kembali kebijakan efisiensi anggaran khusus bagi gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak lainnya di lembaga penyiaran publik;
- Mendorong agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menunjang pemenuhan hak-hak pekerja;
- Meminta agar hak-hak para pekerja kontributor, penyiar maupun pegawai kontrak yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan;
- Meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif pada lembaga penyiaran publik, sehingga hak jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik dan mewujudkan kebebasan pers tetap terlindungi;
- Menuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak merugikan pekerja di sektor vital seperti jurnalisme dan penyiaran publik;
- Mengajak seluruh elemen pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan bersuara menolak kebijakan yang melemahkan keberlanjutan kerja jurnalistik di lembaga penyiaran publik;
- Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk ikut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers;
- Jika tuntutan ini tidak diindahkan, Koalisi Organisasi Pers Sulteng akan menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut guna memperjuangkan hak-hak jurnalis dan pekerja di lembaga penyiaran publik.
Berita Terkait
-
Selain Pembatasan Perjalanan Dinas, BKN Terapkan 3 Hari WFO dan 2 Hari WFA Buntut Efisiensi Anggaran
-
Ekonom INDEF: Efisiensi Anggaran Prabowo Produktif Secara Ekonomi, Tapi Bikin Kementerian Lembaga Menderita
-
Ekonom INDEF: Efisiensi Anggaran Ala Prabowo Bisa Bermanfaat Jika Diikuti Kreatifitas Tinggi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan