Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat waspada terhadap misinformasi yang menyebut sertifikat tanah masyarakat akan ditarik jika tidak beralih ke sertifikat elektronik. Melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Kementerian ATR/BPN memberikan penjelasan soal informasi tersebut.
"Emang iya Sertifikat Tanah Analog akan ditarik dan sudah tidak berlaku lagi? Weits, hati-hati salah informasi," tulis keterangan @kementerian.atrbpn dikutip Suara.com pada Senin (10/2/2025).
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan menjelaskan bahwa sertifikat lama tidak akan ditarik kendati masyarakat belum beralih ke sertifikat elektronik. Hal itu selama sertifikat tersebut memang masih berlaku dan belum ada pengajuan alih media.
"Jadi gini sobat ATR/BPN, sertifikat lama tidak akan ditarik dan masih berlaku selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya," kata seorang perempuan di video yang diunggah Kementerian ATR/BPN.
Adapun sertifikat lama nantinya akan otomatis beralih menjadi sertifikat elektronik saat masyarakat mengajukan layanan pertanahan.
"Jadi saat ini ketika kamu mengajukan layanan pertanahan sertifikatmu akan langsung beralih media, sob. Nah setelah sertifikat elektronikmu terbit maka sertifikat lama wajib diserahkan ke Kantor Pertanahan karena telah berganti ke sertifikat elektronik," ujarnya.
"Jadi gimana, mudah dan aman dengan sertifikat elektronik kan? Dan dapat diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Yuk alih mediakan sertifikat lamamu ke sertifikat elektronik," sambungnya.
Berita Terkait
-
Lantai Satu Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar saat Tengah Malam, Apa Pemicunya?
-
Sebut Musibah, Nusron Wahid Ungkap Detik-detik Kebakaran di Kementerian ATR: Kejadiannya Cepat Sekali...
-
Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia