Suara.com - Salah satu ruangan di lantai satu Kementerian ATR/BPN diamuk si jago merah pada Sabtu (8/2/2025) tengah malam. Diduga kebakaran yang terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN karena korsleting listrik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR, Harison Mocodompis menyebut kekinian pemicu kebakaran tersebut sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Setelah hangus terbakar, ruangan humas Kementerian ATR/BPN kini telah dipasangi police line alias garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Selain itu, Harrison juga menyebut jika pihaknya juga sedang menginventarisir dokumen-dokumen yang terbakar.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," ujarnya.
Tepis Isu Hilangkan Barang Bukti
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menepis isu di balik kebakaran di kementeriannya terkait upaya menghilangkan barang bukti kasus-kasus pertanahan. Dia pun menganggap jika kebakaran itu hanyalah musibah.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," ujar Nusron, Minggu.
Nusron pun mengaku bersyukur dengan kesigapan petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan sehingga api tidak menjalar ke ruangan lain.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujar Nusron.
Dia berharap insiden kebakaran ini bisa menjadi pelajaran sehingga kementerian yang dipimpinnya bisa lebih fokus dalam masalah mitigasi kebakaran.
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut Musibah, Nusron Wahid Ungkap Detik-detik Kebakaran di Kementerian ATR: Kejadiannya Cepat Sekali...
-
Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti
-
Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
-
Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
-
Bongkar Pagar Laut Ilegal, Kekayaan Fantastis Menteri ATR Nusron Wahid: Aset-asetnya Bikin Melongo!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar