Suara.com - DPR memutuskan untuk menunda seluruh rapat di semua komisi yang membahas terkait efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga sebagimana adanya intruksi presiden.
Adanya keputusan itu berdasarkan Surat Edaran yang beredar di kalangan awak media. Surat itu sendiri dikeluarkan tercatat sejak 7 Februari 2025.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah pimpinan Komisi di DPR RI. Pertama dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga ikut membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, jika surat itu ditunjukan untuk semua Komisi di DPR RI.
"Semua komisi kayaknya ya. Ini saya baru datang, saya cek dulu," kata Hetifah ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pembahasan mengenai efsiensi anggaran memang tak bisa sembarangan dilakukan.
"Beberapa kementerian memang memberi kesempatan mereka untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya nggak bisa sembarangan," katanya.
Adapun sedianya Komisi XIII DPR akan menggelar pembahasan anggaran bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, rapat tersebyt diputuskan ditunda untuk digelar.
Baca Juga: Ironi Makan Bergizi Gratis di Hari Pers, 15 Jurnalis TVRI Sulteng Dipecat karena Efisiensi
Ia mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi.
“Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran DPR yang diterima, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menandatangani surat yang berisi penundaan rapat efisiensi anggaran sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.
Berikut isi surat tersebut:
Behubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK