Suara.com - DPR memutuskan untuk menunda seluruh rapat di semua komisi yang membahas terkait efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga sebagimana adanya intruksi presiden.
Adanya keputusan itu berdasarkan Surat Edaran yang beredar di kalangan awak media. Surat itu sendiri dikeluarkan tercatat sejak 7 Februari 2025.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah pimpinan Komisi di DPR RI. Pertama dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” kata Andreas kepada wartawan, Senin (10/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian juga ikut membenarkan adanya surat tersebut. Ia mengatakan, jika surat itu ditunjukan untuk semua Komisi di DPR RI.
"Semua komisi kayaknya ya. Ini saya baru datang, saya cek dulu," kata Hetifah ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pembahasan mengenai efsiensi anggaran memang tak bisa sembarangan dilakukan.
"Beberapa kementerian memang memberi kesempatan mereka untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya nggak bisa sembarangan," katanya.
Adapun sedianya Komisi XIII DPR akan menggelar pembahasan anggaran bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, rapat tersebyt diputuskan ditunda untuk digelar.
Baca Juga: Ironi Makan Bergizi Gratis di Hari Pers, 15 Jurnalis TVRI Sulteng Dipecat karena Efisiensi
Ia mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan terjadi.
“Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran DPR yang diterima, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menandatangani surat yang berisi penundaan rapat efisiensi anggaran sampai ada anggaran rekonstruksi terbaru. Surat tersebut ditandatangani pada 7 Februari 2025.
Berikut isi surat tersebut:
Behubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja.
Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun