Suara.com - Para pegawai mitra PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia mengadukan nasib mereka ke Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Mereka diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan kekinian para pekerja mitra mengeluhkan soal kontrak kerja. Status kemitraan ini juga dipertanyakan.
"PT Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan di bawah kementerian BUMN, nah regilasi apa yang mengatur status kemitraan di BUMN?," kata Gofur dalam rapat.
"Dalam kontrak kerja temen-temen dengan PT Pos Indonesia isi kotrak kerja tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Lalu saat kontrak diputus pun tidak ada satu rupiah pun didapat pekerja PT Pos Indonesia walaupun teman-temean sudah berkerja lebih dari lima tahun," sambungnya.
Menurutnya, kekinian tercatat ada lebih 15 ribu orang pegawai yang menjadi mitra PT Pos. Hal itu menjadikan 80 persen binsi PT Pos Indonesia dikerjakan para pegawai mitra tersebut.
Sementara itu, menurutnya, para pegawai juga disebut tak bisa libur bekerja. Lantaran harus memenuhi target jam kerja 200 jam.
"Tidak memiliki waktu libur. Untuk bekerja 200 jam satu bulan jadi bisa dikatakan mustahil temen temen dapat waktu libur bahkan apalagi cuti tidak mungkin," ujarnya.
Belum lagi upah juga disebut belum layak, lantaran pegawai hanya mendapat gaji Rp2,500,000 paling besar setiap bulannya.
Baca Juga: SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan
"Upah yang teman-teman dapatkan pun itu memang kalau jauh dari UMP sangat jauh dari UMP," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, jika para pegawai mitra ini tidak didaftarkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.
"Dimana kalau kita mlihat resiko atau resiko kecelakaan kerja dari temen temen yang memang aktivitasnya sangat tinggi di lapangan mengantar paket mengantar surat tentu resiko kecelakaan sangat tinggi tapi mereka tidak terlindungi dengan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kementerian BUMN Dorong Kompetensi UMKM Agar Berdaya Saing
-
DPR Sebut Kebijakan Elpiji 3 Kg Mundur, Pemerintah Dinilai Jauhkan Kebutuhan Dasar dari Rakyat
-
Kemarin Setengah Hati, Kini Erick Thohir Dapat Jabatan Strategis di Danantara
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid