Suara.com - Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) sedang dibahas oleh Baleg DPR RI bersama pemerintah. Terdapat 9 poin perubahan dalam revisi tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Imam Syukri mengungkapkan, revisi dilakukan selain menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Selain dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, penyusunan rancangan UU Minerba juga sangat diperlukan untuk menjawab tantangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," kata Imam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sembilan poin materi yang dimaksud dalam revisi UU Minerba yakni menindaklanjuti putusan MK nomor 64/PUU-XVIII/2020 dan putusan MK nomor 37/PUu-XIX/2021 pada pasal 17 a, pasal 22 a pasal 31a pasal 169A dan pasal 172b.
Kedua, Wilayah Izian Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan dengan cara lelang atau dengan cara pemberian prioritas.
Ketiga, peningkatan pemberian IUP mineral dan batubara secara prioritas bagi perguruan tinggi dalam rangka peningkatan dan pembangunan kualitas pendidikan nasional.
Lalu keempat, pengaturan pemberian IUPK mineral dan batubara dapat diberikan kepada BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta atau badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Kelima, pemberian IUPK untuk BUMN, BUMD, badan usaha yang dimiliki ormas keagamaan dapat diperoleh dengan cara prioritas dan badan usaha swasta mendapatkan IUPK dengan cara lelang.
Keenam, pengaturan pemberian WIUP mineral dan batubara secara prioritas dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta.
Ketujuh, pengaturan bagi pemerintah dalam rangka peningkatan nilai tambah mineral dan pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara untuk dapat memberikan penugasan kepada lembaga riset negara, lembaga riset daerah, BUMN, BUMD atau Badan Usaha Swasta untuk melakukan penyelidikan dan penelitian pada wilayah penugasan untuk mendapatkan temuan cadangan baru.
Kedelapan, Pengaturan pengembalian IUP/WIUP yang tumpang tindih dan terlantar kepada negara untuk kemudian dapat dilakukan lelang.
Terakhir, pengaturan terkait pengalokasian sebagian anggaran yang berasal dari penerimaaan negara bukan pajak di bidang mineral dan batubara untuk peningkatan pembinaan dan pengawasan.
Lebih lanjut, ia menilai, pemberian WIUP mineral logam dengan cara lelang dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan luas wilayah WIUP mineral, kemampuan administatif atau manajemen, kemampuan teknis dan pengelolaan lingkungan, dan kemampuan finansial.
Sementara pemberian WIUP dengan cara prioritas dapat diberikan dengan mempertimbangkan luas wilayah WIUP mineral, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, ormas keagamaan yang menjalankan fungsi ekonomi, dan peningkatkan ekonomi daerah.
Adapun Baleg DPR sendiri menjadwalkan rapat panitia kerja (panja) revisi UU Minerba digelar pada Rabu (12/2/2025) besok.
Berita Terkait
-
Bahas Revisi UU Minerba, Baleg Sindir Bahlil hingga Prasetyo Hadi Bolos Rapat: Harusnya Menteri Hadir
-
Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang
-
Sudah Terima Supres dari Prabowo, DPR Siap Bahas Revisi UU Minerba Pekan Depan
-
Baleg DPR: Legislatif Tak Bisa Copot Pejabat, Cuma Evaluasi dan Merekomendasikan
-
Agar Disahkan jadi RUU Inisiatif, Baleg DPR Bakal Bawa Revisi Tatib ke Rapat Paripurna Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek