Suara.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengakui melakukan segala bentuk lobi-lobi dengan ketua majelis hakim di tingkat kasasi. Hal ini dilakukan dengan harapan pengurusan kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur berjalan lancar.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang diamankannya di Pengadilan Negeri Surabaya bisa bebas, maka di MA sudah dipastikan bisa bebas.
Hal ini disampaikan Zarof saat menjadi salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Pengakuan ini dimulai ketika pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sempat menunjukkan susunan majelis hakim Ronald Tannur di tingkat kasasi. Zarof mengaku kenal dengan majelis hakim kasasinya.
Zarof kemudian mengamini saat jaksa mengkonfirmasi soal catatan yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung di kediamannya saat itu.
"Artinya kan begini, ketika ada proses pengumpulan dokumen-dokumen yang ada di rumah saudara saksi juga di antaranya terdapat catatan-catatan yang kemudian juga bagian dari catatan yang saksi sebut. Ada catatan saudara Lisa, ada nama-nama majelis yang menangani itu. Itu diserahkan Lisa kepada saksi?," ujar jaksa di ruang sidang.
"Iya," jawab Zarof.
Zarof juga mengakui kalua Lisa Rachmat sempat menyerahkan catatan berupa angka yang ditawarkan kepadanya untuk mengurus pemufakatan jahat di tingkat kasasi.
"Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?," tanya jaksa.
"Angka nilai yang akan diberikan ke saya," jawab Zarof.
"Selain itu?," tanya jaksa.
"Sudah itu dia minta tolong supaya bisa dibantu nggak, nanti saya coba, saya bilang gitu," sambung Zarof.
Catatan yang diberikan Lisa Rachmat kemudian ditindak lanjuti oleh Zarof. Selanjutnya, Zarof berniat melobi hakim ketua di tingkat kasasi yakni Soesilo.
Setelah mengetahui kasus Ronald Tannur bisa bebas di PN Surabaya, lantas Zarof menyinggung bahwa di tingkat MA sejatinya bisa bebas juga.
"Kemudian, selain catatan yang sudah diberikan kepada saksi ya, apakah saksi juga kemudian menindaklanjuti catatan tersebut?," tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim
-
Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
-
Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Sempat Mengigau, Kronologi Tabrakan di Udara Tewaskan Praka Zaenal Mutaqim Jelang HUT TNI
-
Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua