Suara.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengakui melakukan segala bentuk lobi-lobi dengan ketua majelis hakim di tingkat kasasi. Hal ini dilakukan dengan harapan pengurusan kasus pembunuhan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur berjalan lancar.
Ia menjelaskan bahwa perkara yang diamankannya di Pengadilan Negeri Surabaya bisa bebas, maka di MA sudah dipastikan bisa bebas.
Hal ini disampaikan Zarof saat menjadi salah satu saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Pengakuan ini dimulai ketika pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat sempat menunjukkan susunan majelis hakim Ronald Tannur di tingkat kasasi. Zarof mengaku kenal dengan majelis hakim kasasinya.
Zarof kemudian mengamini saat jaksa mengkonfirmasi soal catatan yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung di kediamannya saat itu.
"Artinya kan begini, ketika ada proses pengumpulan dokumen-dokumen yang ada di rumah saudara saksi juga di antaranya terdapat catatan-catatan yang kemudian juga bagian dari catatan yang saksi sebut. Ada catatan saudara Lisa, ada nama-nama majelis yang menangani itu. Itu diserahkan Lisa kepada saksi?," ujar jaksa di ruang sidang.
"Iya," jawab Zarof.
Zarof juga mengakui kalua Lisa Rachmat sempat menyerahkan catatan berupa angka yang ditawarkan kepadanya untuk mengurus pemufakatan jahat di tingkat kasasi.
"Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?," tanya jaksa.
"Angka nilai yang akan diberikan ke saya," jawab Zarof.
"Selain itu?," tanya jaksa.
"Sudah itu dia minta tolong supaya bisa dibantu nggak, nanti saya coba, saya bilang gitu," sambung Zarof.
Catatan yang diberikan Lisa Rachmat kemudian ditindak lanjuti oleh Zarof. Selanjutnya, Zarof berniat melobi hakim ketua di tingkat kasasi yakni Soesilo.
Setelah mengetahui kasus Ronald Tannur bisa bebas di PN Surabaya, lantas Zarof menyinggung bahwa di tingkat MA sejatinya bisa bebas juga.
"Kemudian, selain catatan yang sudah diberikan kepada saksi ya, apakah saksi juga kemudian menindaklanjuti catatan tersebut?," tanya jaksa.
"Saya tidak tindaklanjuti, karena saya telah baca, dan saya lihat kronologisnya, biasa saya lihat, kalau perkara itu, apalagi Pak Susilo tidak menanggapi, saya lihat, 'wah kalau ini bebas pasti ini juga bebas juga di MA, Pak'," ujar Zarof.
Namun, Zarof menyebut saat itu Soesilo langsung marah usai dirinya menyampaikan permintaan dari Lisa. Namun hal itu tidak disampaikan kepada Lisa.
"Pak Susilo pada saat itu sepertinya marah, tapi saya nggak beritahukan ke Ibu Lisa," tukas Zarof.
Berita Terkait
-
Lawan Mafia Tanah, Warga Bara-Baraya Desak MA Keluarkan Fatwa Penghentian Eksekusi
-
10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA, Zarof Ricar Disebut Punya Akses Kenal Banyak Hakim
-
Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
-
Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu
-
Buntut Ricuh di Pengadilan, MA Perintahkan Ketua PN Jakpus Laporkan Razman dan Hotman ke Penegak Hukum
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka