News / Nasional
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:54 WIB
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (tengah) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa tiga hakim nonaktif PN Surabaya pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA FOTO).

"Saya tidak tindaklanjuti, karena saya telah baca, dan saya lihat kronologisnya, biasa saya lihat, kalau perkara itu, apalagi Pak Susilo tidak menanggapi, saya lihat, 'wah kalau ini bebas pasti ini juga bebas juga di MA, Pak'," ujar Zarof.

Namun, Zarof menyebut saat itu Soesilo langsung marah usai dirinya menyampaikan permintaan dari Lisa. Namun hal itu tidak disampaikan kepada Lisa.

"Pak Susilo pada saat itu sepertinya marah, tapi saya nggak beritahukan ke Ibu Lisa," tukas Zarof.

Load More