Suara.com - Persidangan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, kembali mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Zarof, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengaku terlibat dalam aliran dana dan upaya lobi-lobi yang diduga bertujuan memengaruhi putusan hakim.
Dalam kesaksiannya, Zarof mengungkap bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Dadi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk biaya sewa rumah selama Dadi bertugas di Surabaya.
Pertemuan antara Zarof dan Dadi terjadi pada 16 April 2024, sehari sebelum pelantikan Dadi sebagai Ketua PN Surabaya.
“Saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof di ruang sidang.
Pertemuan
Lisa Rachmat juga hadir dalam pertemuan tersebut, meski hanya untuk memperkenalkan diri kepada Dadi.
“Satu meja tapi tidak ikut makan. Hanya saya perkenalkan dengan beliau, ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan,’” jelas Zarof.
Usai makan malam, Dadi mengaku kekurangan dana untuk sewa rumah. Keesokan harinya, Lisa menawari Zarof uang Rp100 juta, yang kemudian diberikan kepada Dadi setelah dipotong Rp25 juta.
Zarof menyatakan, uang itu diserahkan di dalam mobil saat berada di area Pengadilan Tinggi Surabaya.
Zarof juga mengakui adanya upaya lobi-lobi kepada hakim agung di tingkat kasasi, khususnya kepada Soesilo, Ketua Majelis Hakim kasasi Ronald Tannur.
Ia bahkan menyatakan bahwa Lisa Rachmat memberinya catatan berisi nama-nama hakim dan angka-angka yang diduga terkait dengan imbalan untuk memengaruhi putusan.
“Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?” tanya jaksa.
“Angka nilai yang akan diberikan ke saya,” jawab Zarof.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100