Suara.com - Persidangan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, kembali mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Zarof, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengaku terlibat dalam aliran dana dan upaya lobi-lobi yang diduga bertujuan memengaruhi putusan hakim.
Dalam kesaksiannya, Zarof mengungkap bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Dadi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk biaya sewa rumah selama Dadi bertugas di Surabaya.
Pertemuan antara Zarof dan Dadi terjadi pada 16 April 2024, sehari sebelum pelantikan Dadi sebagai Ketua PN Surabaya.
“Saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof di ruang sidang.
Pertemuan
Lisa Rachmat juga hadir dalam pertemuan tersebut, meski hanya untuk memperkenalkan diri kepada Dadi.
“Satu meja tapi tidak ikut makan. Hanya saya perkenalkan dengan beliau, ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan,’” jelas Zarof.
Usai makan malam, Dadi mengaku kekurangan dana untuk sewa rumah. Keesokan harinya, Lisa menawari Zarof uang Rp100 juta, yang kemudian diberikan kepada Dadi setelah dipotong Rp25 juta.
Zarof menyatakan, uang itu diserahkan di dalam mobil saat berada di area Pengadilan Tinggi Surabaya.
Zarof juga mengakui adanya upaya lobi-lobi kepada hakim agung di tingkat kasasi, khususnya kepada Soesilo, Ketua Majelis Hakim kasasi Ronald Tannur.
Ia bahkan menyatakan bahwa Lisa Rachmat memberinya catatan berisi nama-nama hakim dan angka-angka yang diduga terkait dengan imbalan untuk memengaruhi putusan.
“Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?” tanya jaksa.
“Angka nilai yang akan diberikan ke saya,” jawab Zarof.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang