Suara.com - Persidangan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur, kembali mengungkap fakta-fakta mengejutkan.
Zarof, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengaku terlibat dalam aliran dana dan upaya lobi-lobi yang diduga bertujuan memengaruhi putusan hakim.
Dalam kesaksiannya, Zarof mengungkap bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp75 juta dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Dadi Rachmadi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk biaya sewa rumah selama Dadi bertugas di Surabaya.
Pertemuan antara Zarof dan Dadi terjadi pada 16 April 2024, sehari sebelum pelantikan Dadi sebagai Ketua PN Surabaya.
“Saya turun di bandara (16 April), makan sore di Surabaya. Iya (makan seafood),” kata Zarof di ruang sidang.
Pertemuan
Lisa Rachmat juga hadir dalam pertemuan tersebut, meski hanya untuk memperkenalkan diri kepada Dadi.
“Satu meja tapi tidak ikut makan. Hanya saya perkenalkan dengan beliau, ‘Pak Dadi ini ada Bu Lisa mau kenalan,’” jelas Zarof.
Usai makan malam, Dadi mengaku kekurangan dana untuk sewa rumah. Keesokan harinya, Lisa menawari Zarof uang Rp100 juta, yang kemudian diberikan kepada Dadi setelah dipotong Rp25 juta.
Zarof menyatakan, uang itu diserahkan di dalam mobil saat berada di area Pengadilan Tinggi Surabaya.
Zarof juga mengakui adanya upaya lobi-lobi kepada hakim agung di tingkat kasasi, khususnya kepada Soesilo, Ketua Majelis Hakim kasasi Ronald Tannur.
Ia bahkan menyatakan bahwa Lisa Rachmat memberinya catatan berisi nama-nama hakim dan angka-angka yang diduga terkait dengan imbalan untuk memengaruhi putusan.
“Tadi nama hakim, kemudian angka jumlah?” tanya jaksa.
“Angka nilai yang akan diberikan ke saya,” jawab Zarof.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!