Suara.com - Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyampaikan pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran terkait efisiensi sebagaimana intruksi presiden. Meski adanya hal itu, ia memastikan gaji ke-13 ASN dan tunjangan guru tidak akan dihilangkan.
Hal itu disampaikan Muti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Kemudian pada 24 Januari 2025, kami menerima surat dari Kementerian Keuangan dan berisi efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp8,03 triliun, sehingga alokasi total berubah dari Rp33,5 triliun menjadi Rp25,5 triliun," kata Muti.
Lalu kata dia, pada 31 Januari pihaknya menerima surat dari Dirjen Perbendaraan Kemenkeu yang meminta kementerian dan lembaga mengkoordinasikan perikatan atau kontrak dalam upaya pemenuhan efisiensi anggaran.
"Namun disebutkan di situ perihal terdapat perikatan kontrak, maka atas perikatan atau kontrak dimaksud, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan instruksi tersebut," ujarnya.
Pada 11 Februari 2025, kata dia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan dalam pertemuan di Sekretariat Negara terkait penyesuaian-penyesuaian pada efisiensi anggaran dengan prinsip-prinsip efisiensi yang harus dipegang oleh masing-masing kementerian dan lembaga.
Salah satu yang ditekankan adalah Hak ASN agar tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13.
"Hak ASN tidak terganggu, sehingga gaji tunjangan serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. B.Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai," katanya.
"Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi. D.Pengurangan efisiensi dilakukan dari jenis belanja barang dan modal dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga," sambungnya.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Dukung Efisiensi Anggaran Ala Prabowo
Lebih lanjut, kata dia, poin selanjutnya pihaknya mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi sebesar Rp763,3 miliar.
"Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun," katanya.
Kemudian poin terakhir, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo tentang prinsip-prinsip efisiensi tersebut maka pihaknya melakukan penyesuaian. Salah satunya tunjangan guru non ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun.
"Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non PNS yang dinaikan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per orang per bulan," katanya.
Berita Terkait
-
Otorita IKN Ikut Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Ini Pos yang Terdampak
-
Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat
-
Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
-
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?