Suara.com - Kritik tajam muncul dari berbagai kalangan masyarakat imbas kebijakan efisiensi anggran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, lewat Inpres nomor 1 tahun 2025.
Pengamat Kebijakan Publik dari The Prakarsa, AH Maftuchan menilai, penggunaan APBN dan APBD selama ini memang boros dan kurang efektif serta efisien.
Penggunaan anggaran selama ini juga dinilai kurang transparan dan kurang berdampak dalam kesejahteraan rakyat dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
“Total APBN yang digunakan untuk belanja gaji pegawai mencapai rata-rata 15-18%. Total Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN sebesar lebih kurang 30% pemanfaatannya juga masih didominasi oleh belanja gaji pegawai di daerah. Rata-rata Pemda membelanjakan APBD-nya untuk belanja gaji pegawai masih tinggi, antara 25%-40%,” kata Maftuchan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2025).
Maftuchan, sependapat jika agenda efisiensi anggaran bisa membawa sisi positif. Hal ini penting agar pemerintah di semua tingkatan punya kehendak yang sama untuk berubah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.
Selain itu, efisiensi anggaran merupakan satu bukti konkrit bahwa pemerintah hendak bertindak untuk melakukan peningkatan efisiensi penggunaan uang negara.
“Jika dilihat dari persentase efisiensi anggaran yang terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp50,59 triliun, maka hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih mempertimbangkan pentingnya menjaga stabilitas daerah,” jelasnya.
Namun, dengan dilakukannya efisiensi, lanjut Maftuch, berpotensi terjadinya pengurangan alokasi anggaran untuk rakyat, baik yang melalui program kegiatan maupun yang melalui subsidi atau bantuan.
Artinya, jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai.
Baca Juga: Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
Misalnya potensi penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema pemberian bantuan iuran oleh pemerintah (Peserta PBI) berpotensi turun, subsidi energi berpotensi turun, subsidi kesehatan berpotensi turun dan lain-lain.
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah juga perlu melihat dampak langsung dari kebijakan efisiensi ini bagi pelaku UMKM.
“Ini juga akan berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor usaha yang terdampak dari agenda efisiensi. Misalnya pemangkasan pengadaan ATK sebesar 90% dan percetakan-souvenir sebesar 75,9%, pemerintah perlu mengintervensi dampak negatif terhadap sektor ekonomi yang terhubung dengan bidang alat tulis kantor, usaha percetakan dan usaha pembuatan souvenir,” terang dia.
“Apalagi pembuatan souvenir biasanya merupakan usaha UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja. Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada kegiatan ekonomi yang terhubung dengan agenda efisiensi,” tambahnya.
Kementerian PU, Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, Kemenkes, Kementan dan Kementerian Perumahan merupakan beberapa kementerian yang terkena efisiensi anggaran yang besar.
Misalnya Kementerian PU terkena pemangkasan sebesar 73,35% (Rp81,38 triliun) dan Kemenkes terkena pemangkasan sebesar Rp19,63 triliun.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pemangkasan Anggaran Dilakukan Sepihak oleh Pemerintah Pusat
-
Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun
-
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
-
PDIP Tegaskan Dukung Efisiensi Anggaran Ala Prabowo
-
Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera