Suara.com - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, Basuki Hadimuljono, buka suara soal Mohammed Ali Berawi yang mendadak mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN.
Basuki mengatakan Ali bukan menyatakan mundur, melainkan hanya ditarik dari penugasannya oleh Universitas Indonesia (UI).
"Profesor Ali Berawi itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Kami tadi sampaikan juga, pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Basuki mengatakan, semua pegawai OIKN akan segera pindah semua untuk berkantor di IKN. Menurutnya, hal itu juga sudah dibicarakannya kepada Ali.
Namun ia mengatakan Ali sebenarnya tidak pernah mengatakan kalimat untuk mundur.
"Jadi saya kira, saya sudah tanya, bukan beliau yang ngomong kalimat mundur itu," katanya.
Di lain sisi, Basuki juga sudah meminta Ali untuk tetap berada di OIKN sampai ada penggantinya yang baru.
"Saya kira nanti. Saya bilang 'tunggu, Bapak tetap aktif, sampai kami mendapatkan pengantinya. Ada usulan?', saya bilang. Saya tawar beliau, siapa yang bisa menggantikan Bapak. Open aja," katanya.
Kasus Ali ini kata Basuki, bukan menjadi kali pertama terjadi di OIKN. Sebelumnya juga ada pejabat yang ditarik.
Baca Juga: Pendukung Jokowi Bilang IKN Hampir Selesai, Ramai Diceramahi Netizen X
"Kami tidak hanya beliau, Pak, yang penugasan dari Kementerian Lembaga, ada beberapa yang sudah kami, karena sudah selesai penugasannya, diambil. Ada satu direktur di kami, diminta kembali oleh Kementerian Desa, akan dipromosi di sana. Biasa. Karena penugasan kalau mutasi sudah tidak bisa. Tapi kalau penugasan, any time, kalau organisasi yang membutuhkan, bisa diambil," pungkasnya.
Sebelumnya, kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masih belum jelas. Pasalnya, pemerintahan Prabowo Subianto tidak menjadikan pembangunan IKN sebagai program prioritas.
Namun di tengah huru-hara tersebut, ada kabar mengejutkan dari Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pasalnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) OIKN Mohammed Ali Berawi mendadak undur diri dari jabatannya.
Ali menjelaskan, proses pengunduran diri ini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) atas hal tersebut.
"Hari ini mulai diprosesnya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Bersamaan dengan pengunduran ini, ada juga surat yang beredar soal diposisi yang diminta oleh Universitas Indonesia (UI) agar Ali Berawi kembali menjadi Guru Besar di Universitas Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik