Suara.com - Pihak berwenang Iran telah menahan dua warga negara Inggris dengan tuduhan pelanggaran keamanan yang tidak disebutkan secara rinci.
Kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan penahanan ini pada hari Rabu (13/2), tetapi tidak mengungkapkan identitas atau detail lebih lanjut mengenai kondisi penangkapan mereka.
Menurut IRNA, kedua warga Inggris tersebut ditahan di provinsi Kerman. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Inggris terkait insiden ini.
Namun, laporan IRNA menyebut bahwa Duta Besar Inggris untuk Iran, Hugo Shorter, telah bertemu dengan kedua tersangka di kantor kejaksaan Kerman.
Kasus ini menambah daftar panjang warga negara asing, khususnya dari Eropa, yang ditahan oleh Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Iran diketahui telah melakukan beberapa pertukaran tahanan dengan negara-negara Barat sebagai bagian dari kebijakan diplomasi mereka.
Penahanan ini mengingatkan pada kasus eksekusi Alireza Akbari, seorang warga negara ganda Inggris-Iran, pada Januari 2023. Akbari dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Inggris.
Eksekusi tersebut memicu reaksi keras dari negara-negara Barat, termasuk Inggris, yang mengecam tindakan tersebut sebagai biadab.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi kedua warga Inggris yang baru saja ditangkap.
Baca Juga: Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
Situasi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antara Iran dan Inggris di tengah hubungan yang sudah tegang akibat berbagai isu diplomatik dan keamanan.
Berita Terkait
-
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
-
Timnas Indonesia U-20 vs Iran, Indra Sjafri Emosional: Sayah Mohon...
-
Piala Asia U-20: Iran Merasa 'Dibantu' Arab Saudi untuk Kalahkan Timnas Indonesia
-
Pede Bisa Hancurkan Timnas Indonesia U-20, Pelatih Iran Kantongi Taktik Jitu Indra Sjafri
-
Efek Gila Elkan Baggott, Blackpool Tak Pernah Kalah saat Dia Bermain
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran