Suara.com - Pihak berwenang Iran telah menahan dua warga negara Inggris dengan tuduhan pelanggaran keamanan yang tidak disebutkan secara rinci.
Kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan penahanan ini pada hari Rabu (13/2), tetapi tidak mengungkapkan identitas atau detail lebih lanjut mengenai kondisi penangkapan mereka.
Menurut IRNA, kedua warga Inggris tersebut ditahan di provinsi Kerman. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Inggris terkait insiden ini.
Namun, laporan IRNA menyebut bahwa Duta Besar Inggris untuk Iran, Hugo Shorter, telah bertemu dengan kedua tersangka di kantor kejaksaan Kerman.
Kasus ini menambah daftar panjang warga negara asing, khususnya dari Eropa, yang ditahan oleh Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Iran diketahui telah melakukan beberapa pertukaran tahanan dengan negara-negara Barat sebagai bagian dari kebijakan diplomasi mereka.
Penahanan ini mengingatkan pada kasus eksekusi Alireza Akbari, seorang warga negara ganda Inggris-Iran, pada Januari 2023. Akbari dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Inggris.
Eksekusi tersebut memicu reaksi keras dari negara-negara Barat, termasuk Inggris, yang mengecam tindakan tersebut sebagai biadab.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi kedua warga Inggris yang baru saja ditangkap.
Baca Juga: Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
Situasi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antara Iran dan Inggris di tengah hubungan yang sudah tegang akibat berbagai isu diplomatik dan keamanan.
Berita Terkait
-
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
-
Timnas Indonesia U-20 vs Iran, Indra Sjafri Emosional: Sayah Mohon...
-
Piala Asia U-20: Iran Merasa 'Dibantu' Arab Saudi untuk Kalahkan Timnas Indonesia
-
Pede Bisa Hancurkan Timnas Indonesia U-20, Pelatih Iran Kantongi Taktik Jitu Indra Sjafri
-
Efek Gila Elkan Baggott, Blackpool Tak Pernah Kalah saat Dia Bermain
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah