Suara.com - Pihak berwenang Iran telah menahan dua warga negara Inggris dengan tuduhan pelanggaran keamanan yang tidak disebutkan secara rinci.
Kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan penahanan ini pada hari Rabu (13/2), tetapi tidak mengungkapkan identitas atau detail lebih lanjut mengenai kondisi penangkapan mereka.
Menurut IRNA, kedua warga Inggris tersebut ditahan di provinsi Kerman. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Inggris terkait insiden ini.
Namun, laporan IRNA menyebut bahwa Duta Besar Inggris untuk Iran, Hugo Shorter, telah bertemu dengan kedua tersangka di kantor kejaksaan Kerman.
Kasus ini menambah daftar panjang warga negara asing, khususnya dari Eropa, yang ditahan oleh Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Iran diketahui telah melakukan beberapa pertukaran tahanan dengan negara-negara Barat sebagai bagian dari kebijakan diplomasi mereka.
Penahanan ini mengingatkan pada kasus eksekusi Alireza Akbari, seorang warga negara ganda Inggris-Iran, pada Januari 2023. Akbari dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Inggris.
Eksekusi tersebut memicu reaksi keras dari negara-negara Barat, termasuk Inggris, yang mengecam tindakan tersebut sebagai biadab.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi kedua warga Inggris yang baru saja ditangkap.
Baca Juga: Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
Situasi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antara Iran dan Inggris di tengah hubungan yang sudah tegang akibat berbagai isu diplomatik dan keamanan.
Berita Terkait
-
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
-
Timnas Indonesia U-20 vs Iran, Indra Sjafri Emosional: Sayah Mohon...
-
Piala Asia U-20: Iran Merasa 'Dibantu' Arab Saudi untuk Kalahkan Timnas Indonesia
-
Pede Bisa Hancurkan Timnas Indonesia U-20, Pelatih Iran Kantongi Taktik Jitu Indra Sjafri
-
Efek Gila Elkan Baggott, Blackpool Tak Pernah Kalah saat Dia Bermain
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Di Sidang DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina
-
Hari Pertama Ramadan, Masjid Istiqlal Siapkan 3.500 Nasi Box untuk Buka Puasa Bersama
-
Verifikasi Data BPJS PBI Dimulai, Pemerintah Dahulukan Pasien Katastropik dalam Ground Check
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan