Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Banyak pengendara yang ingin mengetahui titik lokasi-lokasi berlangsungnya operasi tersebut.
Tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Operasi ini berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
11 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Dilansir dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut daftar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagian besar penindakan akan menggunakan kamera e-TLE. Namun, untuk pelanggaran seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan dan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan, tilang akan dilakukan secara langsung di lokasi.
- Tidak berhenti sesuai marka jalan
- Berkendara melawan arus
- Mengemudi dalam kondisi mabuk
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak mengenakan helm berstandar SNI
- Menggunakan knalpot brong
- Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Pelat nomor kendaraan tidak sesuai peraturan
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan
Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Meski tidak dilakukan razia di sejumlah titik, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan bahwa personel tetap akan disiagakan di beberapa lokasi strategis.
Jalan Protokol
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Sudirman - Thamrin
- Jl. H.R. Rasuna Said
- Jl. Tentara Pelajar
Jakarta Pusat
Baca Juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Rekayasa Lalu Lintas Dilakukan
- Jl. Rajawali
- TL Pintu Besi
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari
Jakarta Utara
- Jl. Raya Cilincing / TL Tanah Merdeka
- Jl. RE Martadinata / TL Jembatan Goyang
- Jl. Raya Pakin / TL Mitra Bahari
- Jl. Raya Yos Sudarso / TL Permai
Jakarta Barat
- Jl. Letjen S. Parman
- Jl. Daan Mogot
- Jl. Brigjen Katamso
- Jl. Kemanggisan Raya
Jakarta Selatan
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jl. Raya Fatmawati
- Jl. Ciputat Raya
Jakarta Timur
- Jl. DI Panjaitan depan Wika arah utara
- TL Halim Baru arah utara, Jl. MT Haryono, dan Jl. Mayjend Sutoyo
- Jl. Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit
Tangerang Selatan
- Jl. Raya Serpong
- Jl. Pahlawan Seribu
- Jl. Letnan Sutopo
- Jl. BSD Raya
Tangerang Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar