Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat ikut buka suara terkait pembongkaran pagar laut yang dilakukan secara mandiri oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) setelah mengakui kesalahannya.
Menurutnya, tindakan pihak TRPN yang membongkar sendiri pagar lut di perairan kawasan Bekasi menjadi preseden baik. Sebab, dia menganggap pihak TRPN telah menyadari atas kekeliruan atas tindakannya itu.
"Kami mengapresiasi kesadaran perusahaan ini yang membongkar sendiri pagar yang telah dipasang. Namun, aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, upaya pembongkaran pagar laut yang dilakukan PT TPRN turut diawasi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku sudah meninjau langsung lokasi terkait upaya pembangunan puluhan kios untuk warga yang dilakukan pihak TPRN.
“Komisi I bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Akui Berdosa
PT TPRN sebelumnya mengaku telah berdosa karena melanggar prosedur perizinan yang baru tuntas 80 persen sehingga memutuskan membongkar pagar laut di perairan Paljaya Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Kongres Gerindra: Prabowo jadi Ketum Lagi, tapi Jawab 'Insyaallah' saat Diminta Nyapres 2029
"Alasan perusahaan membongkar pagar laut kami sendiri adalah karena merasa berdosa," kata Kuasa Hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025).
Dia menyatakan perusahaan menyadari telah melanggar prosedur dengan membuat pagar laut untuk alur pelabuhan atau titik kapal-kapal besar bersandar pada saat perizinan belum tuntas secara keseluruhan.
"Kita PT TRPN ini sudah membuat perizinan sampai 80 persen, sisa 20 persen, 20 persen ini belum selesai. Tapi kita sudah kerja, itu dia. Sehingga, ada rasa bersalah di TRPN," ujarnya.
Kena Sanksi
Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin sebelumnya mengatakan, PT TRPN telah dijatuhi sanksi dan denda akibat kesalahannya terkait kasus pagar laut.
"Selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin," kata Doni dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Sebagai langkah lanjutan, PT TRPN akan menyampaikan hasil penghitungan nilai investasi sebagai dasar penentuan sanksi denda administratif. Penyampaian hasil tersebut dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta merta melegalkan kegiatan yang telah dilakukan tanpa izin.
"Pemeriksaan terhadap PT TRPN akan terus berlanjut hingga semua kewajiban pemulihan dan sanksi dipenuhi sesuai ketentuan," ucap Doni.
Berita Terkait
-
Prabowo Ngotot Efisiensi, Wamenhan Malah Pamer Masih Bisa Gaji Deddy Corbuzier jadi Stafsus
-
Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut