Suara.com - Partai Gerindra menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030. Keputusan itu diambil melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang diselenggarakan di Padepokan Garuda Yaksa, di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Muzani berujar KLB digelar berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional pada 24 Agustus 2024 yang meminta Ketua Dewan Pembina Partai Gerindea menggelar Kongres atau Kongres Luar Biasa pada Februari 2025.
Adapun sebelum memulai KLB, Partai Gerindra terlebih dulu menggelar Rapimnas pada Kamis pagi.
"Sebagai pimpinan sidang sementara, saya mengetok palu dan menetapkan forum ini menjadi Kongres Luar Biasa ?aka pada Kamis, 13 Februari, Gerindra mengadakan Kongres Luar Biasa ke-VII," kata Muzani di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Selain menetapkan Prabowo sebagai ketum, ada empat keputusan yang diambil dalam KLB Partai Gerindra. Berikut lima keputusan KLB ke-VIII Partai Gerindra:
Pertama, menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.
"Laporan ini dinilai sangat memuaskan dalam hal prestasi politik, kepercayaan rakyat, hingga keuangan. Semua DPC dan DPD menerima laporan tersebut tanpa catatan," kata Muzani.
Kedua, menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
"DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader maka beliau siap menerima," ujar Muzani.
Baca Juga: Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
Ketiga, menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.
"DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya," kata Muzani.
Keempat, menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal. Muzani mengatakan kongres memberikan mandat kepada Prabowo sebagai formatur tunggal untuk menyempurnakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta susunan pengurus DPP Partai Gerindra.
"Pak Prabowo menerima tanggung jawab tersebut," kata Muzani.
Kelima, Prabowo kembali diminta menjadi calon presiden dari Partai Gerindra pada Pilpres 2029.
"Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Beliau menjawab 'insyaallah', namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
-
Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI