Suara.com - Partai Gerindra menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030. Keputusan itu diambil melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang diselenggarakan di Padepokan Garuda Yaksa, di kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Muzani berujar KLB digelar berdasarkan Rapat Pimpinan Nasional pada 24 Agustus 2024 yang meminta Ketua Dewan Pembina Partai Gerindea menggelar Kongres atau Kongres Luar Biasa pada Februari 2025.
Adapun sebelum memulai KLB, Partai Gerindra terlebih dulu menggelar Rapimnas pada Kamis pagi.
"Sebagai pimpinan sidang sementara, saya mengetok palu dan menetapkan forum ini menjadi Kongres Luar Biasa ?aka pada Kamis, 13 Februari, Gerindra mengadakan Kongres Luar Biasa ke-VII," kata Muzani di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).
Selain menetapkan Prabowo sebagai ketum, ada empat keputusan yang diambil dalam KLB Partai Gerindra. Berikut lima keputusan KLB ke-VIII Partai Gerindra:
Pertama, menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Gerindra periode 2020-2025.
"Laporan ini dinilai sangat memuaskan dalam hal prestasi politik, kepercayaan rakyat, hingga keuangan. Semua DPC dan DPD menerima laporan tersebut tanpa catatan," kata Muzani.
Kedua, menetapkan kembali Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra periode 2025-2030.
"DPC dan DPD meminta agar Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum. Ketika ditanya, beliau menyatakan bahwa jika itu adalah permintaan kader maka beliau siap menerima," ujar Muzani.
Baca Juga: Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
Ketiga, menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.
"DPD dan DPC peserta Kongres meminta agar Pak Prabowo tetap menjadi Ketua Dewan Pembina, yang bertanggung jawab atas arah kebijakan partai. Pak Prabowo menyatakan kesediaannya," kata Muzani.
Keempat, menetapkan Prabowo sebagai formatur tunggal. Muzani mengatakan kongres memberikan mandat kepada Prabowo sebagai formatur tunggal untuk menyempurnakan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, serta susunan pengurus DPP Partai Gerindra.
"Pak Prabowo menerima tanggung jawab tersebut," kata Muzani.
Kelima, Prabowo kembali diminta menjadi calon presiden dari Partai Gerindra pada Pilpres 2029.
"Kongres meminta Pak Prabowo agar bersedia maju kembali sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Beliau menjawab 'insyaallah', namun meminta waktu untuk menyelesaikan tugasnya sebagai presiden dan memenuhi janji kepada rakyat," kata Muzani.
Berita Terkait
-
Angkat Deddy Corbuzier jadi Stafsus karena Jago di Bidang Media, Wamenhan: Memang Kami Butuhkan
-
Tetap Lanjut Meski Prabowo Omon-omon Efisiensi, Sepenting Apa Retreat Kepala Daerah di Magelang?
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
-
Saat Prabowo Koar-koar Efisiensi, Viral Acara Glamping Kepala Daerah di Magelang: Dana Rp11 M Disetor ke PT Lembah Tidar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir