Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memangkas anggaran Rp1,217 triliun. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Pemotongan anggaran yang dilakukan Kemenhut tersebut diungkapkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Adapun pagu anggaran Kemenhut pada Tahun 2025, Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun.
Sesuai Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut kemudian melakukan efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut hanya menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp 3,941 triliun.
Raja Antoni memastikan bahwa usai efisiensi anggaran, Kemenhut berkomitnen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.
"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," katanya.
Ia memastikan bahwa kemenhut tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan.
Kebijakan strategis itu di antaranya, hutan untuk cadangan pangan, energi dan air. Hilirisasi aren untuk bioethanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.
"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya.
Baca Juga: Anggaran BNPT Kena Efisiensi, Legislator PDIP Protes: Kalau Ada Serangan Bom, Kita Kalang Kabut
Ia menilai, efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan. Ia menyebut dukungan, masukan dan saran dari Komisi IV DPR RI sangat diperlukan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembanginan Kemenhut.
"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," katanya.
"Kami mohon dukungan Komisi IV DPR RI terhadap program kerja Anggaran Kementerian Kehutanan tahun 2025. Seluruh arahan, saran, masukan, dan rekomendasi dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan acuan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kehutanan tahun 2025," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo