Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memutuskan untuk mengurangi separuh kuota guru yang dibiayai untuk ikut program pendidikan profesi guru (PPG). Akibatnya, jumlah guru yang bisa mendapatkan sertifikasi juga dipastikan berkurang tahun ini.
Kebijakan itu imbas dari dipangkasnya pagu Kemendikdasmen akibat efisiensi anggaran.
"Ada pendekatan baru deep learning dalam kurikulum kita, itu bisa terancam bermasalah karena anggaran-anggaran mestinya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas guru, tapi dipangkas," kata Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matarji kepada suara.com, dihubungi Jumat (14/2/2025).
Kebijakan itu sebelumnya dikritik akan menurunkan kualitas pendidikan bahkan target kurikulum deep learning yang direncanakan Dikdasmen juga berisiko tidak terlaksana.
Tak hanya kualitas pendidikan terancam, kesejahteraan para pengajar pun seolah tidak ada harapan. Ubaid menyoroti tunjangan untuk guru-guru non ASN yang nampaknya juga akan terkena pemangkasan.
"Sudah berdebar-debar hati guru-guru terutama yang belum sejahtera, belum tersertifikasi, status masih honorer," kata dia.
Hal lain yang dikhawatirkan juga kembali terjadi pemecatan para guru honorer. Ubaid berpandangan kalau pemecatan guru honorer bisa jadi lebih banyak dilakukan pada tahun ini.
"Tahun 2024 yang gak ada pemangkasan aja sudah terjadi pemecatan secara sepihak. Istilahnya cleansing guru honorer. Jadi tahun 2025 ini kemungkinan cleansing guru honorer akan lebih masif, lebih massal karena dampak efisiensi anggaran pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Muti menyatakan bahwa pemerintah hanya akan membiayai sekitar 400.000 guru untuk mengikuti program PPG tahun 2025 imbas dari efisiensi anggaran. Angka itu hanya separuh dari target awal jumlah guru ikut PPG tahun ini, yakni 806.000 orang.
Baca Juga: Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Sementara itu, terkait alokasi anggaran tunjangan bagi guru non-ASN akan tetap dipertahankan dengan total anggaran Rp 11,5 triliun. Sementara besaran tunjangan profesi guru non-PNS yang semula Rp 1,5 juta per bulan juga tetap dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Bantah Hasan Nasbi? Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Tak Ada Institusi Salah Tafsir soal Efisiensi Anggaran
-
Soal Efisiensi Anggaran, Rektor UPN Veteran Jakarta: Sebisa Mungkin Kita Lakukan Walaupun Situasinya Tidak Mudah
-
Inpres Sudah Terbit, Tapi Sri Mulyani Baru Mau Teliti Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap PHK
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya