Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) memutuskan untuk mengurangi separuh kuota guru yang dibiayai untuk ikut program pendidikan profesi guru (PPG). Akibatnya, jumlah guru yang bisa mendapatkan sertifikasi juga dipastikan berkurang tahun ini.
Kebijakan itu imbas dari dipangkasnya pagu Kemendikdasmen akibat efisiensi anggaran.
"Ada pendekatan baru deep learning dalam kurikulum kita, itu bisa terancam bermasalah karena anggaran-anggaran mestinya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas guru, tapi dipangkas," kata Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matarji kepada suara.com, dihubungi Jumat (14/2/2025).
Kebijakan itu sebelumnya dikritik akan menurunkan kualitas pendidikan bahkan target kurikulum deep learning yang direncanakan Dikdasmen juga berisiko tidak terlaksana.
Tak hanya kualitas pendidikan terancam, kesejahteraan para pengajar pun seolah tidak ada harapan. Ubaid menyoroti tunjangan untuk guru-guru non ASN yang nampaknya juga akan terkena pemangkasan.
"Sudah berdebar-debar hati guru-guru terutama yang belum sejahtera, belum tersertifikasi, status masih honorer," kata dia.
Hal lain yang dikhawatirkan juga kembali terjadi pemecatan para guru honorer. Ubaid berpandangan kalau pemecatan guru honorer bisa jadi lebih banyak dilakukan pada tahun ini.
"Tahun 2024 yang gak ada pemangkasan aja sudah terjadi pemecatan secara sepihak. Istilahnya cleansing guru honorer. Jadi tahun 2025 ini kemungkinan cleansing guru honorer akan lebih masif, lebih massal karena dampak efisiensi anggaran pendidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dikdasmen Abdul Muti menyatakan bahwa pemerintah hanya akan membiayai sekitar 400.000 guru untuk mengikuti program PPG tahun 2025 imbas dari efisiensi anggaran. Angka itu hanya separuh dari target awal jumlah guru ikut PPG tahun ini, yakni 806.000 orang.
Baca Juga: Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Sementara itu, terkait alokasi anggaran tunjangan bagi guru non-ASN akan tetap dipertahankan dengan total anggaran Rp 11,5 triliun. Sementara besaran tunjangan profesi guru non-PNS yang semula Rp 1,5 juta per bulan juga tetap dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Bantah Hasan Nasbi? Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Tak Ada Institusi Salah Tafsir soal Efisiensi Anggaran
-
Soal Efisiensi Anggaran, Rektor UPN Veteran Jakarta: Sebisa Mungkin Kita Lakukan Walaupun Situasinya Tidak Mudah
-
Inpres Sudah Terbit, Tapi Sri Mulyani Baru Mau Teliti Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap PHK
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan