Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya salah tafsir dari Kemeterian dan Lembaga soal efisiensi anggaran. Menurutnya, masih hal yang wajar jika ada pemahaman sedikit berbeda.
"Enggak, bukan begitu, memang kan kita butuh, ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman teman kementerian atau lembaga bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh, menurut saya sih wajar ya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pemahaman yang sedikit berbeda itu hal yang biasa, sebab kebijakan efisiensi juga baru dilakukan.
"Kami kan proses, terus kami berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini, yang rame diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, ndak begitu," katanya.
Klaim Hasan Nasbi
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar," kata Hasan melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).
Ia berujar presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN.
"Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.
Ia mengungkapkan penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial dan tidak menjadi masalah bila ditiadakan. Belanja tersebut antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
“Clear pesan presiden bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat,” kata Hasan.
Melalui pernyataannya tersebut, Hasan sekaligus membantah rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK karena kebijakan efisiensi. Menurutnya bisa saja yang terjadi adalah kontrak kerjan karyawan yang habis lalu tidak diperpanjang.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan.
Hasan juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG