Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya salah tafsir dari Kemeterian dan Lembaga soal efisiensi anggaran. Menurutnya, masih hal yang wajar jika ada pemahaman sedikit berbeda.
"Enggak, bukan begitu, memang kan kita butuh, ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini, semangat dari bapak presiden, tentunya banyak teman teman kementerian atau lembaga bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh, menurut saya sih wajar ya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pemahaman yang sedikit berbeda itu hal yang biasa, sebab kebijakan efisiensi juga baru dilakukan.
"Kami kan proses, terus kami berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini, yang rame diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, ndak begitu," katanya.
Klaim Hasan Nasbi
Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi sebelumnya mengatakan Presiden Prabowo sangat detail memperhatikan hingga hal-hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar," kata Hasan melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).
Ia berujar presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN.
"Bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita,” kata Hasan.
Ia mengungkapkan penyisiran yang dilakukan Prabowo mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial dan tidak menjadi masalah bila ditiadakan. Belanja tersebut antara lain, pembelian ATK, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.
“Clear pesan presiden bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat,” kata Hasan.
Melalui pernyataannya tersebut, Hasan sekaligus membantah rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK karena kebijakan efisiensi. Menurutnya bisa saja yang terjadi adalah kontrak kerjan karyawan yang habis lalu tidak diperpanjang.
“Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan.
Hasan juga meluruskan terkait banyaknya berita yang membingkai efisiensi di kantor-kantor pemerintah telah mengganggu layanan kepada publik.
“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tapi mereka mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Curhat Hubungan Mau Dijegal, Prabowo-Jokowi Disebut Bikin Sejarah: Indonesia Belum Pernah Ada 2 Presiden Akrab!
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Pasang Badan! Menkeu Sri Mulyani Jamin Beasiswa KIP Tak Dipotong Meski Ada Efisiensi Anggaran
-
Diapit Dasco dkk, Sri Mulyani di DPR: Tak Ada PHK Tenaga Kerja Honorer Imbas Efisiensi Anggaran
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua