Suara.com - Seorang pria berusia 60 tahun, warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi setelah dilaporkan oleh pihak keluarga seorang anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban ke Polsek Simpenan sebelum akhirnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta korban.
"Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban guna memperjelas kasus ini," ujar AKBP Samian dilansir dari Antara.
Setelah memperoleh cukup bukti, aparat kepolisian segera mengambil tindakan dan menangkap terduga pelaku di kediamannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Awalnya, pria tersebut membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dan diperlihatkan berbagai bukti serta kesaksian, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak November 2024 hingga Januari 2025. Korban sempat takut untuk melapor karena mendapatkan ancaman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022. Ia juga dikenai pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan terhadap anak.
Baca Juga: Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?