Suara.com - Seorang pria berusia 60 tahun, warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi setelah dilaporkan oleh pihak keluarga seorang anak di bawah umur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh paman korban ke Polsek Simpenan sebelum akhirnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta korban.
"Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban guna memperjelas kasus ini," ujar AKBP Samian dilansir dari Antara.
Setelah memperoleh cukup bukti, aparat kepolisian segera mengambil tindakan dan menangkap terduga pelaku di kediamannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Awalnya, pria tersebut membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut dan diperlihatkan berbagai bukti serta kesaksian, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga telah terjadi berulang kali sejak November 2024 hingga Januari 2025. Korban sempat takut untuk melapor karena mendapatkan ancaman.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022. Ia juga dikenai pasal tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan terhadap anak.
Baca Juga: Pilu! Bayi Perempuan Ditinggalkan di Depan Masjid Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!