Suara.com - Tambang emas runtuh di Mali timur, menewaskan puluhan orang dan melukai banyak orang lainnya, menurut televisi Mali dan pejabat di distrik Kéniéba tempat kecelakaan itu terjadi. Ini adalah kecelakaan besar kedua tahun ini di negara Afrika Barat yang berbahasa Prancis itu, yang merupakan salah satu dari tiga produsen emas teratas di Afrika.
Pada Sabtu malam, televisi Mali mengumumkan runtuhnya lokasi di Bilali Koto di komune Dabia, dengan jumlah korban tewas sementara sebanyak 42 orang dan banyak yang terluka.
Prefek Kéniéba, yang mewakili pemerintah di daerah itu, mengonfirmasi insiden tersebut. "Jumlah korban tewas sebanyak 42 orang seharusnya sudah pasti," kata Mohamed Dicko kepada The Associated Press pada hari Minggu.
"Kecelakaan itu terjadi kemarin, Sabtu. Itu adalah tanah longsor di lokasi yang dikelola oleh warga negara Tiongkok," kata pemimpin masyarakat Falaye Sissoko. Dicko mengatakan pihak berwenang masih berusaha memastikan apakah tambang itu beroperasi secara legal.
Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari sebulan kecelakaan semacam itu terjadi di Mali. Pada 29 Januari, tanah longsor menewaskan beberapa penambang emas, kebanyakan wanita, di wilayah Koulikoro di selatan negara itu.
Pada Januari tahun lalu, sebuah tambang emas yang tidak diatur runtuh di dekat ibu kota, Bamako, menewaskan lebih dari 70 orang.
Dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran bahwa keuntungan dari penambangan yang tidak diatur di Mali utara dapat menguntungkan para ekstremis yang aktif di bagian negara itu.
"Emas sejauh ini merupakan ekspor Mali yang paling penting, mencakup lebih dari 80% dari total ekspor pada tahun 2021," menurut Administrasi Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan AS. Dikatakan lebih dari 2 juta orang, atau lebih dari 10% populasi Mali, bergantung pada sektor pertambangan untuk mendapatkan penghasilan.
Penambangan emas tradisional diperkirakan menghasilkan sekitar 30 ton emas per tahun dan mewakili 6% dari produksi emas tahunan Mali.
Baca Juga: NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!
Berita Terkait
-
Perempuan dan Karir di Dunia Tambang
-
Saham BRMS Anjlok di Tengah Isu Penolakan Tambang
-
Darurat! Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara Disebut Merusak Ekosistem hingga Memperburuk Kemiskinan
-
Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV
-
NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'