Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menempatkan petugas di perlintasan kereta api (KA). Nantinya petugas itu akan membantu pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan KA.
"Transjakarta akan menempatkan petugas khusus untuk membantu pengaturan lalu lintas di jalur perlintasan kereta api," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Tjahyadi Dermawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Keputusan ini menyusul kejadian pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 13.00 WIB, saat armada bus listrik Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan dengan nomor BMP 240364 sempat terhambat perjalanannya di pintu lintasan rel KA di Green Garden arah Pasar Baru pada saat melintasi rel dan sirine berbunyi.
Merujuk hasil investigasi internal kata Tjahyadi, tidak ada kendala teknis pada bus saat kejadian tersebut.
Berdasarkan investigasi, laju bus terhambat setelah melewati sebagian rel kereta, lalu lampu lalu lintas menunjukkan indikator merah dan ada kendaraan lain di depan bus.
"Bus sudah melintasi sebagian rel kereta, sebelum sirine berbunyi dan palang pintu perlintasan kereta ditutup," ujar Tjahyadi.
Setelah lampu merah selesai, kata dia, kendaraan di depan bus berjalan dan bus lalu melaju dengan normal.
Tjahyadi mengakui saat itu kepanikan terjadi karena penumpang memaksa turun dan memecahkan kaca samping sebelah kiri.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya. Hal ini menjadi perhatian serius Transjakarta untuk melakukan evaluasi SOP pramudi khususnya pada rute-rute yang melintasi rel kereta api," katanya. (Antara)
Baca Juga: Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Tag
Berita Terkait
-
Transjakarta Akan Tambah Rute Baru di Area Bodetabek
-
Transjakarta Rekayasa Rute Layanan Akibat Banjir Landa Jakarta
-
Transjakarta Tambah Armada Baru 200 Bus Listrik
-
Operator Mikrotrans Bongkar Sosok Anggota DPRD DKI yang Kongkalikong dengan Transjakarta, Taufik Azhar dari Golkar!
-
Transjakarta Tambah 500 Unit Armada Listrik Tahun Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung