Suara.com - DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Apakah revisi tentang kitab UU KUHAP, revisi usul inisiatif Komisi III DPR RI, dapat disetujui menjadi Revisi UU usul DPR RI?" kata Adies.
Adapun anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terkait hal tersebut.
Sementara itu, sebanyak delapan fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR.
Diketahui, RUU KUHAP telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pembahasan revisi KUHAP juga sudah berjalan di Komisi III DPR, salah satunya dengan Komisi Yudisial (KY).
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyampaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional bakal berlaku pada 2026. Namun, tidak diiringi dengan revisi UU KUHAP.
"Sementara dalam proses pembahasan saat ini masih tahap memperoleh mendapatkan keterangan-keterangan dari ahli-ahli hukum," kata Rudianto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1).
Berita Terkait
-
Kena Pemangkasan, KY Coba Lobi Pemerintah Buat Tambah Anggaran Rp63 Miliar
-
Mesti Hemat Air hingga Listrik Imbas Anggaran Dipangkas, KY Curhat ke DPR: Pelayanan Publik Bisa Berdampak!
-
Pakai Toga Advokat, Razman Nasution Sempat Dadakan Datangi Gedung DPR, Mau Apa?
-
KUHAP Baru Belum Berpihak Pada Korban, Masyarakat Sipil Desak Revisi Menyeluruh
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita